141 Pelanggar Terjaring dari 3 Kecamatan di Kota Bandung

Prabu PROGRAM, NEWS610 Dilihat

Bandung, Prabunews.com – 141 pelanggar terjaring di 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Ujungberung, Cinambo dan Cibiru oleh Satpol PP Kota Bandung pada Operasi Perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Senin 30 November 2020.

12 orang pelanggar dikenakan sanksi administrasi dan 129 pelanggar mendapatkan sanksi sosial.

Menurut Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas Satpol PP Kota Bandung, Yogiarto Yoharim, di Kecamatan Ujungberung ada 20 orang warga yang melanggar protokol kesehatan dan diberikan sanksi menyapu diseputaran alun-alun Ujungberung.

“Masyarakat supaya selalu menjalankan protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih mengalir, jaga jarak dan tidak berkerumun,” tegas Yogiarto yang dilansir dari situs resmi humas pemkot Bandung.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Jawa Barat, M. Ade Afriandi, saat menyerahkan 4 ribu masker di kantor Satpol PP Kota Bandung jalan Martanegara, Senin 30 November 2020, mengungkapkan apresiasinya atas kinerja Satpol PP Kota Bandung.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kota Bandung. Hal ini merupakan bagian dari upaya mencegah penyebaran Covid-19. Laporan yang saya terima jumlahnya sampai seribu pelanggar dengan sanksi beragam, ada yang denda administrasi juga sosial. (Ini) bisa jadi barometer bagi kota dan kabupaten lain,” ujar Ade Afriandi.

Dikatakan Ade, kegiatan operasi AKB dilakukan serentak dari tingkat provinsi hingga ke kota dan kabupaten. Ada yang gabungan ada juga yang mandiri masing-masing kota/kabupaten.

Pemberian 4 ribu masker, merupakan dukungan bagi Kota Bandung, karena terpilih sebagai Duta Perubahan Perilaku tingkat nasional bersama dengan 56 kota/kabupaten lain di Indonesia.

“Kami terima laporan kalau duta perubahan perilaku tengah berjalan di Kota Bandung, kami berikan dukungan dengan menyediakan sarana berupa masker yang diproduksi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK),” jelas mantan Kepala Dinas Keternagakerjaan dan Transimigrasi Jabar ini.

Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat M. Ade Afriandi berharap, aparat Satpol PP bisa menegakkan aturan dan tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Satpol PP itu salah satu tugas pokoknya menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah untuk menjaga kewibawaan pemerintah daerah. Namun, jangan lupa untuk menjaga protokol kesehatan dan keselamatan diri saat bertugas,” Pungkasnya.

(Mz)