Cicalengka, 15 Januari 2024, Prabunews – Hari ini, warga Cicalengka berkumpul di Kantor Kecamatan setempat untuk menyuarakan perjuangan mereka dalam melindungi hak-hak rakyat yang dianggap telah dirampas oleh PT. Tirta Fresindo Jaya (TFJ), anak perusahaan PT Mayora Indah Tbk, yang bergerak dalam industri air mineral Le Minerale.
Sandi Lesmana, seorang warga Cicalengka, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tindakan perusahaan tersebut yang dinilai merugikan masyarakat dan merusak lingkungan sekitar. Ia menyebutkan bahwa PT. TFJ tidak bersikap transparan terkait volume air yang diambil, tidak memberikan kompensasi yang memadai kepada warga, dan tidak melibatkan diri dalam program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami bukan menolak investasi di wilayah kami, tetapi kami mendesak agar perusahaan ini mematuhi aturan dan norma yang berlaku. Kami telah meminta dokumen perizinan, namun hingga kini, PT. TFJ belum menunjukkan bukti administratif yang diperlukan,” kata Sandi Lesmana.
Penduduk setempat telah berupaya secara resmi dan lisan untuk memperoleh informasi terkait perijinan dan kesepakatan volume air yang telah diambil oleh perusahaan. Aksi protes hari ini dianggap sebagai langkah lanjutan dari kegagalan perusahaan tersebut untuk memenuhi tuntutan warga.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti kekhawatiran akan potensi penurunan volume air artesis di daerah tersebut. Mereka menuntut kejelasan terkait jumlah air yang dapat diambil oleh PT. TFJ, dan apakah pemerintah setempat telah memberikan izin dengan mempertimbangkan dampak lingkungan.
Aksi protes ini diharapkan dapat menjadi catatan penting dan rekomendasi untuk melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang. Warga Cicalengka berharap agar pemerintah dapat melakukan investigasi mendalam terhadap perusahaan ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat serta keberlanjutan lingkungan tetap dijaga dengan baik.