prabunews.com – Hari ini (24/06/2024), perwakilan anggota Koperasi Simpan Pinjam Melania (KSP-MCU) mengadakan audiensi dengan anggota DPRD Jawa Barat untuk membahas masalah likuiditas yang menimpa koperasi tersebut. Pertemuan ini dihadiri oleh Komite Krisis, anggota koperasi, dan tim kuasa hukum. Rafael Situmorang dari fraksi PDIP memulai rapat dengan salam dan doa, sebelum memberi kesempatan kepada perwakilan anggota koperasi untuk menyampaikan masalah yang mereka hadapi.
Bapak Alfons, salah satu anggota koperasi, mengungkapkan bahwa istrinya yang sakit parah membutuhkan perawatan medis yang tidak sepenuhnya ditanggung oleh BPJS. “Saya hanya seorang pengemudi ojek online dengan penghasilan yang tidak menentu. Untuk bisa membawa pulang uang bersih 100 ribu sehari, saya harus bekerja dari pagi hingga malam. Kami menabung di Melania, tapi saat butuh menarik tabungan, ternyata tidak bisa,” keluhnya.
KSP-MCU, yang memiliki empat cabang di Bandung dan sekitarnya, mengalami penurunan likuiditas dari 5,29 persen pada Desember 2021 menjadi 0,77 persen pada Desember 2022. Hal ini menyebabkan kesulitan bagi 2800 anggotanya untuk menarik tabungan mereka selama lebih dari setahun terakhir.
Anselmus Silalahi, anggota koperasi yang juga seorang aparatur sipil negara, telah berusaha mencari tahu keberadaan uang tabungannya sejak November 2023. “Status pengawasan KSP-MCU membingungkan, apakah di bawah provinsi atau kementerian? Saya mulai khawatir, lembaga mana yang seharusnya mengawasi?” ujarnya.
Susi Silalahi, seorang pensiunan dan anggota Komite Krisis, mempertanyakan pengawasan pemerintah terhadap koperasi yang pernah menerima penghargaan sebagai Koperasi Berprestasi pada 2014 dan Koperasi Skala Besar pada 2017. “Apakah pemerintah benar-benar memeriksa laporan pertanggungjawaban dan audit KAP yang diterima setiap tahun?” tanyanya. Susi menduga krisis keuangan KSP-MCU merupakan hasil dari creative-accounting selama lebih dari satu dekade.
Audit tahunan KSP-MCU dilakukan oleh tiga Kantor Akuntan Publik (KAP) yang izinnya telah dicabut. Semua audit menunjukkan hasil wajar tanpa pengecualian. Namun, anggota koperasi kini mempertanyakan mekanisme pemilihan dan penunjukan KAP tersebut, terutama karena salah satu KAP yang mengaudit pada Mei 2023 terlibat dalam kasus uang palsu senilai Rp 22 miliar di Jakarta.
Lebih dari 200 anggota KSP-MCU telah melaporkan kasus gagal bayar ini ke Polrestabes Bandung, dengan total dana tertahan mencapai lebih dari 70 miliar rupiah. Laporan ini diikuti oleh kuasa hukum dari Priyo Konsultan Hukum berdasarkan mandat dari Rapat Anggota Khusus (RAK) pada 25 Mei 2024.
Kuasa hukum Gatot Supriyo S.H., M.H. mengungkapkan bahwa terdapat dugaan penipuan dan penggelapan. “Ada anggota yang melaporkan bahwa jaminan mereka dijadikan agunan kembali oleh KSP-MCU kepada pihak ketiga,” jelasnya.
Rafael Situmorang dari Komisi 1 DPRD Jabar, yang menangani bidang Pemerintahan, Hukum Perundang-undangan, dan Hak Asasi Manusia, serta Perlindungan Konsumen, menyatakan keprihatinannya. “Saya akan mempelajari dan mengawal kasus ini. Saya akan bersurat kepada Polda Jabar dan DISKUK Jabar agar dana anggota bisa segera dikembalikan dan kasus serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.