Bandung | Prabunews.com – Diabad sekarang ini praktik politik di Indonesia 1 dekade terakhir ini bagaimana interplay (;saling memengaruhi ) antara Monarki, Poliarki , Oligarki berkelindan ( erat menjadi satu )
Dinamisasi proses politik indonesia 1 dekade terakhir ini, Praktik Politik di Indonesia Kekinian lebih terkesan kepada kekuasaan mirip monarkhi ( kekuasaan tunggal Raja ). Kekuasaan Jawa lebih dominan dibanding kekuasan poliarkhi ( demokrasi ) adalah bentuk pemerintahan dimana kekuasaan dipegang oleh banyak orang.
Pusat Kekuasaan Jawa. Wilayah Joglo Semar ( Jogjakarta Solo & Semarang ) merupakan bentuk Teori Kekuasaan Jawa.
– Teori ini berakar dari tradisi kerajaan Mataram (abad ke-16) dan memengaruhi pandangan politik di Indonesia, di mana pemimpin sering diharapkan memiliki karisma dan kekuasaan tunggal.
Berikut adalah penjabaran terkait teori kekuasaan Jawa tersebut:
Akar Tradisi Mataram (Abad ke-16-17): Teori kekuasaan Jawa berakar dari konsep macapat
puisi atau tembang tradisional Jawa yang terikat aturan ketat dan pusat kerajaan Mataram yang sempat berpusat di Kotagede, Kerta, dan Plered (wilayah Yogyakarta saat ini) sebelum akhirnya terpecah. Kerajaan Mataram Islam pada masa Sultan Agung berusaha menyatukan Jawa di bawah satu kekuasaan tunggal.
Perpecahan Kekuasaan (Pasca-Mataram): Setelah Perjanjian Giyanti pada 1755, Mataram Islam terpecah, yang melahirkan pusat-pusat kekuatan seperti Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta.
Konsep Joglosemar sebagai Segitiga Emas: Secara geografis dan budaya, Jogja-Solo-Semarang kini sering disebut sebagai “segitiga emas” di Jawa Tengah. Ketiga kota ini melambangkan pusat kebudayaan (keraton) dan pemerintahan yang saling terhubung.
Karakteristik Kekuasaan: Pemimpin dalam tradisi ini diharapkan memiliki karisma (wahyu) dan kekuasaan yang cenderung sentralistik/tunggal. Hierarki “kawulo-gusti” (rakyat-raja) menjadi dasar harmonisasi sosial, di mana raja dianggap pusat kekuasaan kosmis adalah
kata sifat yang berkaitan dengan kosmos atau alam semesta, merujuk pada segala sesuatu yang berskala jagat raya, teratur, dan harmonis
Dari deskripsi tsb di atas maka indonesia modern harus tetap di arahkan antara kesinambungan sejarah yang adiluhung istilah Indonesia yang menggambarkan karya, nilai, atau tradisi masa lalu yang sangat bermutu tinggi, luhur, mulia, indah, dan agung dengan nilai – nilai modernisasi yang baru maka siapapun yang menjadi kepala negara maupun kepala pemerintahan saat ini harus di ditunjang oleh struktur organisasi pemerintahan yang handal yaitu adanya kekuasaan semacam Mahapatih belajar dari kerajaan majapahit yang di adaptasikan dengan modernisasi berdampingan dengan memberikan kesempatan meritokrasi yang handal maka harus disusunlah dibawah struktur mahapatih dimungkinkan adanya struktur penyangga yaitu para deputi yang memiliki kredibilitas dan futuristik yang bisa mengantisipasi kecenderungan perubahan masa depan ditengah dunia yang sedang mengalami berbagai perubahan ( change ), dengan demikian harus di inisiasi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, demokratis dan bisa dipercaya.
Tiba saatnya Indonesia memperkenalkan Konsep Caturlogi Pembangunan yaitu
1. Pemerataan Ekonomi
2. Pertumbuhan Ekonomi
3 . Stabilitas nasional
4. Partisipasi / Demokratisasi.
Dan ujungnya tercapainya kesejahteraan rakyat lahir dan bathin sesuai dengan cita – cita mendirikan negara bangsa (Nation state). JAYALAH INDONESIA .
Poliarki (Pemerintahan Banyak Pihak/Demokrasi Pluralistik)
Definisi: Konsep yang dipopulerkan oleh Robert Dahl, menggambarkan sistem politik di mana kekuasaan tersebar di antara berbagai kelompok, tidak terpusat, dan ada kompetisi terbuka untuk mendapatkan dukungan rakyat.
Legitimasi: Pemilihan umum (pemilu) yang demokratis, inklusif, dan partisipatif.
Karakteristik:
Adanya kebebasan sipil, pluralisme politik, dan partisipasi aktif masyarakat.
Pemerintah harus akuntabel kepada publik.
Contoh: Negara-negara demokrasi modern yang memiliki banyak partai politik, kelompok kepentingan, dan pers yang bebas.
Oligarki (Pemerintahan Segelintir Orang/Elit)
Definisi: Bentuk pemerintahan di mana kekuasaan politik dan ekonomi dikendalikan oleh sekelompok kecil individu atau elit (kekayaan, keturunan, militer).
Legitimasi: Berdasarkan kekuatan ekonomi, pengaruh besar, atau status sosial.
Karakteristik:
Kepentingan pribadi/kelompok elit lebih diutamakan daripada kepentingan umum.
Uang dan kekuasaan tidak dapat dipisahkan.
Negara sering dijadikan alat untuk mencapai tujuan kelompok tertentu.
Contoh Konteks: Politisi yang sekaligus pengusaha, atau dinasti politik.
Di Antara Monarki , Poliarki dan Oligarki harus di Orientasikan memberikan kontribusi kepada kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Beberapa gagasan tsb untuk menuju terwujudnya Peta jalan Indonesia Emas 1 Abad NKRI.
Salam NKRI
#Save Demokrasi Indonesia

– TAP, S.H ( Tody Ardiansyah Prabu, S.H ) – Ketum Komunitas Jabar Unggul, Ketum Rakyat Indonesia Unggul
– Waketum DPP FABEM – SM ( Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa / Senat Mahasiswa ) bidang antar lembaga & hukum
– Wakil Ketua Majelis Pertimbangan / Pendiri BPP KAPMI ( Kamar Dagang Pengusaha Muda Indonesia )
– Advokat Peradi RBA / Praktisi Hukum Bisnis Alumni Univ Trisakti
– Sekretaris JMSI Jaringan Media Siber Pengda propinsi Jabar
– Ketua DPW GANNAS Gerakan Anti Narkoba Nasional Propinsi Jabar
Lewati ke konten






Komentar