Bandung,-Kapolda Jabar Tindak Tegas Anggotanya . selama tahun 2024 telah terjadi kenaikan angka pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) anggota Polisi yang melanggar kode etik dibandingkan tahun 2023.
Namun, Untuk kasus tindak pidana kriminalitas dan angka kecelakaan lalu lantas alami penurunan dibandingkan pada tahun 2023 sebesar 8,6 persen.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus dalam acara Press Release akhir tahun di Aula Ditlantas Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (30/12/2024).
Acara tersebut diihadiri Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Wibowo, Kabid Humas Polda Jabar. Kombes Pol Jules Abraham Abast serta para pejabat utama lainnya.
Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus, mengatakan, ada sebanyak 64 anggota yang diberikan PTDH di 2024, sedangkan pada 2023 hanya ada 39 orang.
“Mereka yang diberikan PTDH disebabkan kasus asusila, tindak pidana umum, narkoba, meninggalkan kedinasan, KDRT, dan lainnya. Jadi, apa yang kami lakukan dengan PTDH ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memproses anggota yang memang melanggar aturan, sehingga kami tak segan menindaknya baik kode etik, disiplin, atau pidana,” kata Akhmad Wiyagus
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Abast menyampaikan, ada 22.058 perkara tindak pidana sepanjang 2024. Sedangkan tahun lalu sebanyak 24.155 perkara.
Abas mengatakan, penyelesaian perkara selama tahun ini sebanyak 15.857 perkara. Penyelesaian tindak pidana 2023 sebanyak 18.241 perkara atau turun 13,9 persen.
“Soal kejahatan konvensional tahun ini sebanyak 15.491 perkara dibanding tahun lalu, yakni 20.824 perkara atau penurunan 20,66 persen.” kata dia.
Sementara, kejahatan yang merugikan kekayaan negara tahun ini Abbas menambahkan, ada 57 perkara, sementara tahun lalu 55 perkara. Kalau kejahatan narkoba tahun ini, kami catat ada sebanyak 2.936 perkara dibanding 2023 ada 2.525 perkara atau mengalami penurunan 2,49 persen,
Jumlah tersangka narkoba tahun ini sebanyak 3.580 tersangka dan pada 2023 sebanyak 3.178 orang atau naik 3,14 persen.
Terkait kasus kecelakaan lalu lintas, menurut Abast, juga terjadi penurunan. Pada 2024 ada sebanyak 2.778 orang korban meninggal dunia akibat lakalantas, sedangkan tahun lalu ada 3.445 orang atau menurun 20 persen.
Korban luka berat pada 2024 ada 627 orang dan pada 2023 ada 767 orang. Sedangkan luka ringan tahun ini 8.313 orang, sementara tahun lalu ada 10.152 orang,” tutup abas
Komentar