Kesemerawutan Publikasi, Tata Kelola, Komunikasi dan Koordinasi Peraturan Kementerian Sosial perihal Status Wyata Guna

Prabu PROGRAM, HUKUM1551 Dilihat

Dari panitia pengurus Panti (Balai) Wyata Guna, Darsono menurut pengakuannya sudah dijalankan sesuai aturan birokrasi, tahap demi tahap dan sudah dibicarakan bersama hingga mencapai putusan seperti sekarang ini.

Pertemuan ini disaksikan Jaenudin yang mengaku dari bagian Hukum Kemensos dan Idi Supriadi Priatna sebagai Staf Sekjen Rehabilitasi Sosial Kemensos yang kebetulan ditugaskan Kementerian Sosial untuk mengumpulkan dan merangkum penjelasan semua pihak dan mencari solusi penyelesaian masalah Panti (Balai) Wyata Guna yang langsung viral.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung pun terkejut dan merasa peduli terkait adanya ‘pengusiran sepihak’ bersangkutan dengan pelanggaran hak asasi manusia dari video yang beredar berdurasi satu menit dua puluh delapan detik.