LSM Prabu dan LSM Peduli Lingkungan Jabar (Pelija) dan Media Prabunews Audensi dengan DPKP3 Terkait Penebangan Pohon Ilegal

Bandung, Prabunews.com – Menindaklanjuti temuan dan laporan yang disampaikan perihal penebangan pohon yang diduga dilakukan secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu yang sampai sekarang belum dapat dinyatakan siapa pihak pelakunya.

Pohon yang ditebang ilegal

Pada hari ini (17/3) LSM Prabu dan beberapa aktivis dari LSM Peduli Lingkungan Jabar (PELIJA) dan jurnalis dari Media Prabunews.com melakukan audensi dengan DPKP3 Kota Bandung. Adapun pohon tersebut berlokasi di Jalan Buah Batu 296 Bandung tepat berada di depan Kantor sebuah perusahaan.

Pada pertemuan itu pihak DPKP3 Kota Bandung diwakili oleh Ibu Ros, Pa Mus dan Pa Irwan. Hadir pada saat audensi Pa Kurnia dan Pa Didi perwakilan dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMTR) Jawa Barat sehubungan dengan disinyalir bahwa penebagangan dilakukan oleh pihak DBMTR.

Namun ternyata dalam audensi tersebut baik itu pihak DPKP3 Kota Bandung maupun DBMTR Jawa Barat tidak pernah memberikan ijin atas penebangan pohon tersebut.

Pihak DBMTR Jawa Barat menyatakan hanya memberikan rekomendasi atas permohonan pemakaian jalan untuk jalan masuk kepada Perusahaan yang berada tepat didepan pohon yang ditebang.

Sementara pihak selanjutnya yang memberikan ijin atas rekomendasi tersebut adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat.

Dalam regulasi SK No.593.3/6/03.1.01.0a/DPMPTSP/2021 itu dinyatakan dengan jelas apabila dalam pembuatan jalan masuk tersebut terdapat pohon yang akan ditebang maka pemegang ijin wajib mengajukan ijin terlebih dahulu ke DBMPR Jabar. Untuk selanjutnya pihak DBMPR berkoordinasi dengan dinas taman kota/kabupaten.

Dari kesimpulan audensi itu dinyatakan bahwa pohon yang dimaksud ditebang secara ilegal dan pihak DBMPR Jawa Barat termasuk DPKP3 Kota Bandung berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini dengan mengklarifikasi terhadap pihak perusahaan tersebut. Tentunya dengan terus berkoordinasi dengan SatpolPP Kota Bandung dan SatpolPP Jawa Barat.

Semua pihak berharap, siapapun yang melakukan penebangan tanpa ijin, atas kejadian ini bisa diusut tuntas dan diberikan sangsi hukum sesuai aturan yang berlaku agar memberikan efek jera bagi para pelaku.

(Kang Amat)