Maklumat Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) dan Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Serta Forum Guru Honorer Sekolah Swasta (FGHSS)

NEWS272 Dilihat

Bandung, Prabunews.com – Sehubungan dengan banyaknya guru-guru PNS yang pensiun sebagai dampak pengangkatan masal guru inpres, guru diploma dan guru crash program pada masa Orde Baru, sementara hampir 20 tahun pemerintah melakukan moratorium pengangkatan guru PNS, maka terjadi kekosongan Guru di beberapa sekolah di Indonesia.

Untuk menutupi kekurangan tersebut maka sekolah melakukan rekrutmen guru non PNS dengan gaji dibawah UMR walau ada beberapa Pemerinah Daerah yang sudah memberikan gaji tetapi masih jauh dari gaji PNS.

Dampak kekosongan guru berstatus ASN dan atas moratorium rekrutmen guru maka terjadi meningkatnya jumlah guru honorer di sekolah negeri saat ini ada 728.461 guru dengan besaran gaji jauh dibanding dengan guru PNS walaupun kewajibannya sama.

Pemerintah mengangkat 100 ribu guru honorer yang diangkat Kemendikbudristek menjadi guru PPPK namun potensi kekurangan guru di sekolah negeri tetap tak terhindarkan. Pasalnya, Indonesia masih kekurangan 1,3 juta guru di sekolah negeri. PPPK ini juga bukan solusi jangka panjang karena kontraknya hanya 5 tahun, beda dengan skema PNS yang masa baktinya hingga 60 tahun.

Sehubungan dengan adanya kekurangan guru PNS sebagai akibat banyaknya guru PNS yang pensiun, maka kami menuntut kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, untuk :

  1. Segera mengangkat Guru PNS di sekolah-sekolah negeri
  2. Jika belum bisa menjadi PNS maka angkat menjadi guru PPPK
  3. Jika belum lolos PPPK maka beri kesempatan mengikuti PPG sehingga akan mendapat Tunjangan Profesi Guru
  4. Jika tidak lolos PPG beri gaji diatas Upah Minimum Regional

Bandung Kamis, 25 November 2021 1. Iwan Hermawan (Ketua Forum Aksi Guru Indonesia) 2. Rizky Safari Rahmat (Ketua Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri) 3. Dedi Kusnadi (Ketua Forum Guru Honorer Sekolah Swasta)

(Dadan)