PELAYANAN PUBLIK BERBASIS TI, DUKUNG DJKI KEMENKUMHAM RI GELAR WORKSHOP EVALUASI PENGUATAN INFRASTUKTUR TEKNOLOGI INFORMASI

NEWS1085 Dilihat

 

BADUNG,Prabunews.com-Berkembangnya teknologi informasi menjadikan peluang bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan. Dalam rangka meningkatkan pelayanan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar Workshop Evaluasi dan Penguatan Insfrastruktur Teknologi Informasi, Senin (20/2) bertempat di The Trans Resort Bali.

 

 

Kegiatan Workshop dibuka oleh Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti yang dihadiri oleh Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional pada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham Constantinus Kristomo, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi pada BPSDM Hukum dan HAM Jusman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali Alexander Palti, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkumham, Pejabat Administrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Koordinator dan SubKoordinator, JF dan JFU di Direktorat Teknologi Informasi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

 

 

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Alexander Palti Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta _Workshop_ Evaluasi dan Penguatan Insfrastruktur Teknologi Informasi. “Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami karena Bali selalu menjadi tempat favorit dalam melangsungkan berbagai kegiatan” ucapnya.

 

 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengatakan bahwa untuk melindungi aset kreatif yang dimiliki oleh masyarakat diperlukan penerapan teknologi digital pada pelayanan publik. “Kegiatan yang diselenggarakan pada hari ini merupakan bukti bahwa DJKI serius dalam membangun sistem yang _compatible_ dengan perkembangan teknologi yang mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam melakukan pendaftaran maupun pencatatan aset Kekayaan Intelektual yang dimiliki” kata Alexander Palti.

 

 

Selaku Ketua Pelaksana Kegiatan, Koordinator Pendukung Insfrastruktur, Benedictus Benny Setiawan menyebut bahwa Kegiatan ini diikuti oleh peserta sebanyak 72 orang peserta yang terdiri 40 orang peserta dari Direktorat Teknologi Informasi KI dan perwakilan tiap Direktorat di DJKI, 32 orang dari perwakilan unit Teknologi Informasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

 

 

Sebelum dibuka secara resmi, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti mengungkap bahwa Pada tahun 2022, Direktorat Teknologi Informasi telah membangun _Network Operating Center_ _(NOC)_. Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) merupakan kebutuhan primer untuk melindungi kemanan data, informasi serta layanan bisnis operasional. “dirasa perlu bagi DJKI untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam melaksanakan kegiatan Penguatan dan Evaluasi dan Penguatan Infrastruktur Teknologi Informasi SMKI dengan mengetahui konsep dan perangkat keamanan _Security Operation Center_”

 

 

“Oleh karena itu, Direktorat Teknologi lnformasi Kekayaan lntelektual perlu guna mempersiapkan rencana Pengembangan lnfrastruktur Teknologi lnformasi di lingkungan DJKI” pungkas Dede Mia Susanti.

 

 

Kegiatan yang diselenggarakan selama 4 hari dari tanggal 20 s.d. 23 Maret 2023 menghadirkan narasumber dari Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional , Direktur Operasi Keamanan Siber, Badan Siber dan Sandi Nasional , Ketua Tim Pusat Data Nasional Sementara, Kementerian Komunikasi dan Informatika , dan Tenaga Ahli TIK .

 

  (Hadi w)