Plt. Wali Kota Hadiri Pertemuan Rembuk Stunting Tingkat Kota Cimahi Tahun 2021

Prabu PROGRAM, NEWS391 Dilihat

Cimahi, Prabunews.com – Sebagai bagian dari aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting di Kota Cimahi, Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Bappeda Kota Cimahi, menggelar Kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan di Mason Pine Hotel Senin (31/05/2021), Padalarang, Kabupaten Bandung Barat tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Wali Kota Cimahi Letkol Inf. (Purn.) Ngatiyana.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cimahi Tata Wikanta, Kepala Bappeda Kota Cimahi Huzein Rachmadi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi drg. Hj. Pratiwi, M.Kes., para kepala Puskesmas se-Kota Cimahi, perwakilan dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, perwakilan dari Kantor Kemenag dan BPS Kota Cimahi, para pimpinan perguruan tinggi di Kota Cimahi, para ketua organisasi profesi (IDI, IBI, HIMPAUDI, IDAI, PERSAGI, KADIN), beserta unsur TP PKK Kota, LPM, P2TP2A, para direktur rumah sakit, perwakilan dunia usaha se-Kota Cimahi.

Ditemui usai Pertemuan Rembuk Stunting tersebut, Plt wali kota Ngatiyana menyampaikan bahwa prevalensi stunting Kota Cimahi yang Tahun 2020 sebesar 10,89%.

Diakuinya, terdapat kenaikan angka prevalensi stunting apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2019) yang hanya sebesar 9,07%. Namun demikian, prevalensi stunting di Kota Cimahi ini masih memenuhi standar WHO, yakni berada dibawah 16,50%.

“Memang ada kenaikan prevalensi stunting pada tahun 2020 kalau dibandingan dengan 2019. Akan tetapi kenaikannya tidak begitu signifikan masih di tingkat wajar sehingga masih bisa teratasi untuk Kota Cimahi,” ujarnya.

Dikatakan Ngatiyana, kenaikan prevalensi stunting di Kota Cimahi pada tahun 2020 lalu salah satunya diakibatkan oleh kondisi pandemi Covid-19 yang membatasi ruang gerak dan kemampuan Pemerintah Kota Cimahi untuk melakukan pemantauan dan penyuluhan kepada masyarakat.

Meskipun demikian, pihaknya mengklaim upaya penanganan dan pencegahan stunting sejatinya tetap dijalankan oleh jajaran SKPD terkait, yaitu Dinas Kesehatan melalui para petugas puskesmasnya.

“Di tengah situasi Covid-19, kita terbatas untuk mengadakan pemantauan atau mendatangi kepada warga atau masyarakat, juga posyandu dan sebagainya. Para petugas kita juga terbatas waktu dan kondisinya karena tidak bisa untuk bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga berkendala terhadap penanganan stunting yang di Kota Cimahi,” tutur Ngatiyana lagi.

Sejalan dengan itu, melalui rembuk stunting ini, Ngatiyana mengharapkan kerjasama semua pihak untuk membangun komitmen, kebijakan, dan arah strategi percepatan penurunan stunting dalam mendukung terwujudnya masyarakat dengan konsumsi gizi seimbang, percepatan perbaikan gizi, pemenuhan sanitasi dasar dengan menyusun rencana kegiatan dan penganggaran sesuai dengan lokus yang disepakati bersama guna menurunkan prevalensi stunting di Kota Cimahi.

Ditekankannya, penanganan stunting tidak hanya tugas bidang kesehatan, tetapi juga menjadi tugas semua stakeholders terkait, baik dari sisi penyediaan pangan yang bergizi, kualitas sanitasi, lingkungan bersih, dan beberapa hal lain yang menunjang atau mendukung intervensi pencegahan dan penurunan stunting.

“Penyelesaikan penurunan stunting tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat. Oleh sebab itu perlu dilakukan komitmen bersama agar penanganan dilakukan terus menerus dan berkesinambungan,” jelas Ngatiyana.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Pratiwi dalam kesempatan yang sama mengemukakan, stunting atau sering disebut kerdil atau pendek adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita). Hal ini diakibatkan oleh kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1.000 hari pertama kehidupan yaitu mulai dari janin hingga anak usia 23 bulan.

“Apabila tidak ditangani secara serius, stunting selain dapat menghambat pertumbuhan fisik juga akan mempengaruhi perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktifitas anak dimasa depan,” paparnya.

Ditambahkan Pratiwi, berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan Kota Cimahi, balita yang mengalami stunting sepanjang tahun 2020 di Kota Cimahi sebanyak 3.520 orang, atau 10,89 persen dari total balita yang mencapai 32.327 orang.

Jumlah tersebut naik dibandingkan dengan tahun 2019 yang hanya 9,07 persen. Pihaknya mengaku sudah berupaya sekuat tenaga agar capaian kinerja penanganan stunting di Kota Cimahi dapat semaksimal mungkin dilakukan meskipun terkendala oleh situasi pandemi Covid-19.

“Salah satu penyebab naiknya penderita stunting di Kota Cimahi lantaran munculnya wabah Covid-19, dimana sejak pandemi, proses validasi balita stunting menjadi tidak optimal. Hal ini terutama karenakan dibatasinya kunjungan rumah oleh para petugas lapangan di puskesmas dan juga para kader posyandu. Akibatnya, pemantauan balita jadi kurang optimal,” ujar Pratiwi.

Dalam rangkaian Pertemuan Rembuk Stunting tingkat Kota Cimahi tahun 2021 ini, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama para pejabat terkait, menandatangani Deklarasi Pencegahan dan Penanganan Stunting yang berisikan komitmen Pemerintah Kota Cimahi bersama para stakeholders terkait untuk melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan stunting terintegrasi di Kota Cimahi dengan menjalankan 8 aksi konvergensi penurunan stunting.

(Dadan Sambas)