POLDA Jabar PTDH 10 Anggota POLRI

Prabu PROGRAM1680 Dilihat

Bandung, Prabunews.com – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi yang diwakili oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Brigjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Polri jajaran Polda Jabar, bertempat di Lapangan Apel Mapolda Jabar, Senin (09/03/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Pejabat utama Polda Jabar, dan seluruh personel Mapolda Jabar, pemberhentian secara tidak hormat kepada 10 personel Polda Jabar itu dikarenakan terlibat penyalahgunaan narkoba 6 orang, disersi 2 orang, penipuan 1 orang, dan perselingkuhan 1 orang. Upacara PTDH ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Jabar Nomor : Kep/221/II/2020 tanggal 14 Februari 2020.

Baca juga : Hadapi Virus Corona Pemkot Bandung Sediakan Layanan 112 Atau 119 Saja

Kapolda Jabar dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolda Jabar menyatakan bahwa keputusan ini tentunya merupakan hal yang berat, namun tentunya tidak boleh ragu, dimana institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, serta bertugas secara profesional, transparan dan akuntabel, namun dikotori dan dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak disiplin serta melanggar peraturan dan kode etik Polri.

Komentar