Sediakan Program Baru, Peserta Bisa Cicil Tunggakan Iuran BPJS

Prabunews.com – BPJS Kesehatan telah mengeluarkan terobosan baru yang dapat memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

BPJS Kesehatan telah menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk memudahkan peserta JKN-KIS khususnya segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang pembayaran iurannya yang tertunggak.

Program Rehab bertujuan untuk memberikan keringanan finansial bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran sehingga peserta dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Peserta dapat melakukan pendaftaran program Rehab melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut ini cara mendaftar di aplikasi tersebut.

  1. Silahkan pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap,
  2. Setelah itu akan muncul informasi mengenai Program REHAB, mulai dari total tunggakan serta syarat dan ketentuan Program REHAB,
  3. Kemudian akan ditampilkan simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS.

Melansir situs resmi BPJS Kesehatan, tercatat beberapa syarat untuk mendaftar Pogram Rehab di antaranya;

  1. Peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (tunggakan 4-24 bulan).
  2. Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
  3. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah sebanyak 12 tahapan/bulan

Nantinya status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.