Prabunews.com – Masyarakat daerah Papua kini bisa berobat dengan menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Terobosan itu memungkinkan masyarakat Papua dapat melakukan pendaftaran untuk berobat hanya dengan menunjukkan KTP. Sehingga mempermudah dalam mengakses layanan kesehatan di wilayah tersebut.
“Jadi jika saat berobat ke rumah sakit kemudian kartu BPJS Kesehatan ketinggalan, maka peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa memperlihatkan KTP, sehingga dengan begitu masyarakat dapat terlayani,” kata Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Papua dan Papua Barat, Budi Setiawan.
Penggunaan KTP saat berobat juga dapat mempermudah peserta JKN-KIS mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Namun warga harus memiliki status BPJS yang aktif baik yang mandiri, pekerja, ataupun yang gratis dari pemerintah.
Di samping itu, penggunaan KTP juga membantu mengetahui soal status aktif peserta BPJS sehingga tidak ada penipuan.
“Selain menggunakan KTP bisa juga dengan men-download aplikasi Mobile JKN atau kartu BPJS digital,” terang Budi.
Untuk itu, Budi berharap masyarakat akan segera mengurus kartu JKN agar dapat dimanfaatkan saat berobat.
Kemudian jumlah jumlah ke peserta pada wilayah setempat juga dapat meningkat.