Bandung, Prabunews.com – Diketahui saat ini tercatat 178 kasus positif virus corona atau Covid-19 aktif di Kota Bandung. Ke-178 kasus itu ditemukan di 58 kelurahan atau 38,41 persen dari total 141 kelurahan.
Kasus positif aktif adalah kasus positif Covid-19 terkonfirmasi yang saat ini sedang menjalani perawatan berupa isolasi. Isolasi bisa dilakukan di rumah sakit, hotel, atau juga rumah pribadi.
Jumlah kasus positif aktif merupakan salah satu pertimbangan utama bagi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBK) atau populer disebut mini lockdown.
Seperti yang dikutip Prabunews dari Ayobandung Mengacu data yang termuat di situs web https://covid19.bandung.go.id/, berikut daftar 10 kelurahan di Kota Bandung dengan jumlah kasus positif Covid-19 aktif per Minggu (4/10/2020)
1. Sukamiskin 11 kasus positif aktif dari total 32 kasus terkonfirmasi
2. Cisaranten Kulon 10 (21)
3. Cijerah 10 (19)
4. Cipadung Kulon 10 (22)
5. Cipamokolan 10 (18)
6. Situsaeur 9 (11)
7. Margasari 7 (18)
8. Turangga 7 (16)
9. Cipedes 6 (10)
10. Karang Pamulang 5 (11)
Rencana Mini Lockdown
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bandung mengundang sembilan lurah dari sejumlah kecamatan di Kota Bandung untuk membahas rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBK) atau mini lockdown, Jumat (2/10/2020). Sembilan kelurahan tersebut merupakan wilayah yang memiliki kasus Covid-19 aktif lebih dari satu.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna tidak menerangkan secara detail 9 Lurah yang diundang untuk rapat di Balai Kota sore ini. Namun dua di antaranya adalah Sukaraja dan Sekeloa.
“Ada yang diundang tapi tidak datang karena setelah dicek di wilayahnya tidak ada positif aktif. Jadi clear, tidak perlu ada PSBK (bila tidak ada kasus positif),” ungkap Ema.
Ia mengatakan, wilayah yang nantinya diminta untuk menerapkan PSBK bukan berarti memilki banyak kasus positif Covid-19 yang tersebar di seluruh titik kelurahan. Ema menyebutkan, berdasarkan pemantauannya, kelurahan yang direkomendasikan untuk PSBK rata-rata memiliki kasus positif aktif yang terpusat, tidak lebih dari dua RW.
“Bukan berarti sekelurahan merah. Tapi bisa jadi hanya satu RW. Nanti RW itu saja yang akan menerapkan PSBK, polanya seperti itu,” ungkapnya.
(Dadan Sambas)