250 ha Lahan C.A Bojonglarang Jayanti Habis Dirambah

Bandung, Prabunews.com – Wilayah Cianjur Selatan dengan topografi nya yang memiliki kemiripan dengan Leuweung Sancang, di tempat ini terdapat juga salah satu tempat dengan keanekaragaman hayati yang khas.

Atas usulan dari kelompok masyarakat Cidaun, Terdorong oleh keprihatinan melihat kondisi lingkungan yang terus dirusak, warga masyarakat Cidamar Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur yang tinggal di Kota Bandung dan tergabung dalam “Ikatan Warga Tjidamar” , pada tanggal 25 April 1967 mengirim Surat kepada Kepala Djawatan Kehutanan Propinsi Djawa Barat di Bandung yang isinya mengusulkan agar hutan di Blok Bodjong Larang / Djayanti seluas 2.000 ha segera diselamatkan dengan cara dijadikan Hutan Tutupan

Pada tanggal 6 oktober 1973 atas usaha dari masyarakat serta bantuan beberapa pihak maka lahan seluas 750 hektar resmi di jadikan daerah konservasi dengan nama Cagar Alam Bojong Larang Jayanti

Wilayah Administrative Desa Cidamar dan Desa Karangwangi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur.

Letak geografis kawasan Cagar Alam Bojonglarang Jayanti terletak antara 7°29’3” – 7°30’16 BT dan 107°22’6’ – 107°24’46” LS.

Topografi Cagar Alam Bojonglarang Jayanti relatif datar sampai berbukit dengan ketinggian 0 – 150 m dpl.

Type hutan dataran rendah, dengan jenis-jenis vegetasi seperti kiara (Ficus globosa), laban (Vitex pubescens), sempur (Dillenia excelsa), huru (Litsea indica), ketapang (Terminalia catapa) dan lain-lain.

Fauna yang terdapat di CA ini adalah owa (Hylobates moloch), kera (Macaca fascicularis), kijang (Muntiacus muntjak), kancil (Tragullus javanicus), burung julang (Aceros undulatus) dan lain-lain.

1. Hasil klarifikasi dengan dengan Hasan, S.Pd menerangkan bahwa :
– C.A Bojonglarang Jayanti berada pada wilayah Desa yang dia pimpin
– Perambahan yang dilakukan masyarakat sudah berlangsung 1 tahun
– Pembalakan kayu dilakukan masyarakat sudah berlangsung 1 tahun
– Luas lahan yang dirambah sudah mencapai kurang lebih 250 ha
– Asal perambah bukan dari desa nya saja
– Sejak awal desa sudah melaporkan kejadian ini kepada BBKSDA
– Desa nya berharap ada jalan keluar terbaik atas masalah ini
– Kepala Desa bersedia dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
2. Hasil Klarifikasi dengan dengan Polsek Cidaun, KANIT RESKRIM Aipda. Endang Sugumilar
– Polsek Cidaun sudah 2 kali melakukan tindakan peringatan dan sidak ke lapangan bersama petugas BBKSDA
– Polsek sudah menangkap 4 orang pelaku perambahan dan menyerahkannya ke Polres Cianjur
– Pelaku perambahan dilepas kembali oleh Polres dengan alasan mempunyai bukti berupa surat
3. Hasil Klarifikasi dengan KORAMIL Cidaun,
– pihak KORAMIL belum cukup merasa dilibatkan oleh BBKSDA dalam hal ini
4. Hasil klarifikasi dengan Camat Cidaun, Herlan Iskandar, S.Ip
– Mengakui adanya permasalahan ini dan sudah berlangsung cukup lama
– Mengakui bahwa permasalahan ini sudah terjadi berulang ulang
– Mengharapkan adanya keregasan dari pihak BBKSDA
5. Hasil Klarifikasi dengan masyarakat Desa Cidamar,
– bahwa masyarakat Cidaun pada umumnya akan mendukung pemerintah untuk menindak tegas pelaku perambahan dan pembalakan
– bahwa ada 2 orang provokator sekaligus koordinator yang memimpin para perambah yaitu Aki Dayat dan Wawan Lukman (purnawirawan)
– bahwa para perambah telah membayar sebesar 2,5 jt untuk setiap 1 ha yang digarap perambah

Lsm trapawana jawab barat telah melakukan investigasi dan klarifikasi terhadap permasalahan lingkungan hidup yang terjadi di kawasan C.A Bojonglarang Jayanti pada tanggal 17-19 maret 2021 dengan melakukan wawancara langsung dengan muspika setempat dan beberapa tokoh masyarakat, serta melakukan pengamatan secara langsung di lapangan
Fakta di lapangan
– Papan informasi cagar alam sudah didirikan lagi yang asalnya tergeletak di tempat sampah, meski didirikan disisi tempat sampah
– belum ada tindakan significant dari petugas BBKSDA terhadap permasalahan perambahan dan pembalakan liar nya
– kondisi C.A Bojonglarang Jayanti dalam keadaan rusak parah, setidaknya dalam 30 tahun ini, laju kerusakan nya sangat terlihat
– Pihak BBKSDA nampaknya selalu saja tidak serius, bahkan cenderung mengabaikan adanya kondisi ini
– LSM Trapawana Jawa Barat, akan melayangkan Surat Somasi ke BBKSDA JABAR dan jika tidak ada response kami akan melaporkan hal ini Ke pihak berwajib di POLDA JABAR.

(Kang Amat)

Scroll to Top