28 November Hari Menanam Pohon Indonesia, Inilah Sejarahnya!

ARTIKEL580 Dilihat

Prabunews.com – 28 November diperingati sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia. Namun, tahukah anda sejarah dibalik adanya peringatan tersebut?

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008, tanggal 28 November ditetapkan sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia yang dimaksudkan untuk memberikan kesadaran dan kepedulian kepada masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon.

Dalam peringatan ini, setiap orang diminta untuk menanam minimal satu pohon atau dikenal dengan istilah One Man One Tree. 

Pada mulanya, pada 28 November 2007 ada aksi Penanaman Serentak Indonesia dan Pekan Pemeliharaan Pohon. Aksi tersebut dilaksanakan di Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Kemudian pada bulan berikutnya tepatnya pada Desember 2007 ditetapkan sebagai “Bulan Menanam Nasional”. Pada saat itu, aksi dilaksanakan dengan tujuan mengantisipasi perubahan iklim global, degradasi serta defortasi hutan dan kerusakan lingkungan lainnya.

Setelahnya, di tahun 2008, Susilo Bambang Yudhoyoni (SBY) yang pada saat itu menjabat sebagai Presiden RI melalui surat keputusan yang dikeluarkannya untuk menetapkan 28 November sebagai “Hari Menanam Pohon Indonesia”.