Minyak Goreng Masih Mahal, Mendag: Ada Penimbunan dan Penyelundupan

Prabunews.com – Kementrian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia membeberkan kemungkinan mengapa minyak goreng yang beredar di pasar masih mahal.

Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi mengatakan ada dua kemungkinan mengapa harga minyak goreng tersebut masih mahal.

Pertama, ia menyebut minyak goreng yang beredar di  pasar dengan harga mahal lantaran para pedagang yang masih menjualnya dengan harga yang tinggi.

Kedua, lanjut dia, adanya penyelundupan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

“Jadi, ada yang menimbun dan ada yang menyelundupkan ke luar negeri,” ungkapnya dalam rekaman doorstop kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Lutfi menegaskan bahwa perbuatan itu merupakan pelanggaran hukum. Karenanya ia tak segan-segan melawan siapapun dan membawanya ke hadapan hukum.

“Saya akan koordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan agar berjalan semuanya,” imbuh dia.

“Saya ingatkan kepada penjual dan pedagang minyak goreng bahwa minyak yang beredar hari ini adalah minyak pemerintah dari hasil DMO,” lanjutnya.

Sekedar informasi, DMO adalah kebijakan pemenuhan kewajiban dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

“Jadi, harus dijual sesuai dengan ketetapan pemerintah,” jelas Lutfi.

Tak hanya penimbun, Lutfi juga mengancam akan membawa ke ranah hukum apabila pelaku industri masih menjual harga minyak dengan harga internasional.

“Saya peringatkan juga minyak DMO dijual industri dengan harga internasional, ini perbuatan melawan hukum, kita akan berantas,” tegasnya.

Sementara itu, pemerintah telah menyediakan 393 juta liter minyak goreng dari hasil DMO untuk seluruh pasar di Tanah Air. Dengan demikian, stok minyak goreng seharusnya terpenuhi hingga satu bulan ke depan.

Ia juga menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana untuk mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Bahkan, ia mengatakan HET minyak goreng tidak memiliki batasan waktu untuk diberlakukan.

Scroll to Top