4 Pejabat BPN Wilayah Jakarta dan Bekasi Ditangkap Atas Kasus Mafia Tanah

Prabunews.com – Polda Metro Jaya telah menangkap empat pejabat Badan Pertahanan Nasional (BPN) atas kasus dugaan mafia tanah.

Hal ini diketahui dalam keterangan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi pada Rabu (13/7).

“Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka.”

Kasus mafia tanah ini, kata Hengki, tak hanya membekuk pejabat. Sejumlah pegawai BPN juga diduga terlibat dalam kasus ini.

Yakni sekitar sepuluh pegawai BPN yang berstatus sebgai pgawai tidak tetap dan ASN.

Sementara itu, salah satu pegawai yang di tangkap itu adalah MB. Ia terjerat terkait kasus mafia tanah yang terjadi di Jakarta Utara.

MB diduga telah menyalahgunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang dipimpin oleh pemerintah.

Sebab, program PTSL tersebut seharusnya gratis. Namun yang bersangkutan justru menerima sejumlah uang dalam proses pendaftraan sertifikat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MB menerima uang ratusan juta rupiah dari pendana. Adapun uang itu untuk meloloskan pemohon dalam pembuatan tanah.

Sebelumnya, polisi membenarkan kabar penangkapan terhadap pejabat BPN berinisial PD di Depok, Selasa (12/7) pukul 23.30 WIB.

Polisi mengatakan bahwa PS merupakan aktor intelektual dalam kasus mafia tanah di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Pd diduga menerbitkan sejumlah sertifikat bermasalah yang peralihannya dilakukan tanpa prosedur yang benar.

“Dia bekerja sama dengan funder atau pendana. Dia ini menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Rabu (13/7).

Saat ini, PS diketahui menjabat sebagai Koordinator Substansi Penataan Pertahanan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara. Namun, PS menjabat sebagai Ketua Ajudifikai PTSL di Jakarta Selatan saat kasus terjadi.

 

 

Scroll to Top