4 Tembakan Bharada E ke Brigadir J: Kena Dada, Bahu, Tangan, dan Wajah

Prabunews.com – Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ditembak sebanyak empat kali oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Juli lalu. Hal ini terungkap dalam rekontruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8).

Arah tembakan juga terungkap dalam video animasi rekontruksi dari Polri seperti yang dilihat Prabunews, Rabu (31/8).

Dalam video itu, terlihat adegan Bripka Ricky dan Kuat Maruf memanggil Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga.

Setibanya di dalam rumah, Sambo, KM, Bharada E, RR serta Brigadir J berkumpul di dekat tangga. Setelahnya, Sambo sempat terlibat percakpan dengan Brigadir J.

“Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya,” kata Sambo ke Brigadir J seperti dalam video.

Sambo kemudian memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

“Woy kamu tembak, kau tembak cepat, cepet woy kau tembak,” perintah Sambo sambil berteriak.

Bharada E pun lantas menembak Brigadir J. Berdasarkan animasi, tembakan pertama itu mengenai dada kanan Brigadir J. Kemudian tembakan kedua mengenai bahu.

Selanjutnya, Brigadir J terlihat mencoba menghalangi kepala dengan tangan kirinya. Bharada E lalu kembali melepas tembakan saat posisi tersebut dan akhirnya peluru mengenai tangan dan wajah Brigadir J.

Setelah penembakan itu, Brigadir J tampak jatuh dan bersimpuh darah di dekat tangga. Dengan posisi Brigadir J yang tersungkur, Sambo menembak Brigadir J.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Yakni Ferdy Sambo, Bharada E, RR, KM, dan Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana. Keempat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu proses hukum lanjutan.

Scroll to Top