Surabaya, Prabunews.com – Zona hitam yang dialamatkan kepada kota Surabaya oleh petugas gugus Covid-19 pasca pandemi virus covid-19, Jam malam di Surabaya mulai diberlakukan sampai waktu yang belum ditentukan oleh Walikota Surabaya Ibu Risma.

Faktanya Suasana kota Surabaya di tengah malam sepi dan minim aktivitas dan semua lapisan masyarakat sangat mendukung peraturan yang diberlakukan oleh protokol gugus covid-19 dan pemerintah Surabaya mewajibkan memakai wajib masker guna memutus mata rantai virus Corona yang sedang banyak memakan korban lebih banyak lagi.
Efek sosial dan ekonomi semakin memburuk semoga Walikota Surabaya dan aparatur pemerintah dan petugas gugus covid 19, beserta jajaran nya segera mencari solusi terbaik di era new normal yang sudah diberlakukan di kota – kota di Indonesia.
(Wahab)