Bandung, Prabunews.com – Apakah yang salah dalam memetakan program membangun kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah ?
Pertanyaan itu terlontar manakala Dinas yang terkait dengan permasalahan ini dalam beberapa bulan yang lalu tepatnya sebelum tahun 2020 menggulirkan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat termasuk banyak program lainpun yang dihadirkan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk belajar mengelola sampah secara bijak dan tanggung jawab.

Sementara kenyataan lain yang sungguh bertolak belakang justru mengisyaratkan bahwa budaya nyampah masyarakat secara tidak bertanggung jawab dan jauh dari nilai-nilai luhur manusia yang beradab dan memiliki kecerdasan ekologis.
Hal itu terlihat dari penampakan onggokan berbagai jenis sampah yang dibersihkan oleh Tim Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung dari saluran yang tepat berada di jalan BKR Leuwi Panjang (16/7).
Ini bukan kali pertama saluran ini dibersihkan dari timbunan sampah yang membuat arus air sampai terhambat dan berujung menimbulkan luapan air ke permukaan jalan.
Ini sangat ironis disaat infrastruktur jalan harus tahan lama sementara disisi lain luapan air sungai ke jalan justru menjadi faktor penyebab rusaknya kondisi jalan.
Sejatinya harus ada solusi yang konfrehensif tentang upaya meminimalisir permasalahan yang berhubungan dengan rendahnya budaya mencintai dan peduli lingkungan dimulai dari memetakan sumber permasalahan, langkah tindakan bahkan sampai ke penerapan sangsi.
Kota Bandung sudah lama memiliki perda tentang K3 namun sepertinya penegakan perda itu yang menuntut kita harus semakin menyingsingkan lengan baju.
(Kang Amat)