Cimahi, Prabunews.com – Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta / bulan akan diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat terpengaruh pandemi covid – 19 oleh pemerintah. Pekerja itu sebanyak 13,8 juta orang.
Mereka adalah pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebanyak 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan akan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan dan akan langsung diberikan per dua bulan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (6/8/2020).
Erick mengungkap dana bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan.
Menurutnya, program ini sedang finalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020 mendatang.
Stimulus dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid – 19. Erick memaparkan ada dua hal yang menjadi fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi.
Pertama, memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Misalnya untuk masyarakat kurang mampu berupa program bantuan sosial, dan dukungan kepada UMKM berupa subsidi bunga dan kredit.
Kedua, dilakukan percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek padat karya. Upaya percepatan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan upaya kesehatan dan membangun rasa aman di tengah pandemi ini.
“Program pemulihan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah cukup banyak namun saling berkesinambungan, seperti bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan hingga penyaluran kredit di sektor UMKM,” paparnya.
Namun, Erick menegaskan dibutuhkan waktu, data yang akurat serta koordinasi dengan banyak pihak untuk melakukan realisasi bantuan tersebut secara tepat.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja mengumumkan angka output perekonomian atau Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia periode kuartal II 2020 negatif. PDB Indonesia periode April-Juni 2020 terkontraksi atau minus 5,32% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dan tentunya program pemerintah ini akan memunculkan pekerjaan rumah untuk karyawan yang bergaji dibawah 5 juta / bulan tetapi tidak mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai alasan, padahal sama sama terdampak secara langsung akibat pandemi covid – 19.
(Dadan Sambas)