Cianjur, Prabunews.com – Ketua DPC kota Bandung Odang Kusmana hadir di tengah tengah 8 DPC yang dihadiri 25 PSP SPN se DPD Jawa Barat.
Acara diselenggarakan di kabupaten kota Cianjur di gedung serba guna Balai Kartini yang dihadiri oleh 300 an peserta.

Resolusi serikat pekerja nasional terhadap ketenagakerjaan dalam mewujudkan kesejahteraan buruh melalui perlindungan terhadap job security, income security, social security.
Dalam rangka penolakan terhadap RUU Omnibuslaw Cipta Kerja, Serikat Pekerja Nasonal (SPN) mendorong terciptanya Resolusi Ketenagakerjaan yang meliputi Perlindungan dan kepastian Terhadap job security, income security, social security.
Yang bertujuan untuk penguatan dan perlindungan kepada tenaga kerja serta meningkatkan peran tenaga kerja dalam mendukung ekosistem inventasi resolusi akan merubah, menghapus atau menetapkan peraturan baru.
Pandangan ketua DPC kota Bandung yakni “FGD Resolusi hukum ketenagakerjaan yang diagendakan oleh DPP SPN adalah suatu langkah perjuangan SPN menolak RUU Omnibuslaw yang terutama di cluster cipta kerja yaitu tentang job secirity, income security dan social security yang tidak akan safety lagi apabila Omnibuslaw ini disahkan”, pungkasnya.
(E. TITO)