Cimahi, Prabunews.com – Kasus bantuan sosial (bansos) berisi sembako busuk bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih terus bergulir. Pengusutan kasus ini masih berproses di Polres Cimahi.
Dikutip Prabunews.com dari iNews.id, Penyidik Polres Cimahi memastikan dugaan adanya penyelewengan dana bansos karena sembako yang diterima warga telah busuk dan masuk dalam tahap penyelidikan.
“Kasus pelaporan sembako busuk yang diterima warga Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, masih jalan (berproses),” kata Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi Iptu Herman Saputra.
Dia mengemukakan, awal mula munculnya kasus ini berawal saat warga mengeluh dan mengadu ke aparat kewilayahan soal paket ayam busuk dalam bantuan sembako yang mereka terima pada 23 April 2020.
Personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi lalu terjun ke lapangan dan melakukan pengumpulan data. Selain itu juga meminta keterangan dari para saksi termasuk warga penerima bantuan. “Masih pendalaman dan belum pada tahap kesimpulan. Tapi saksi-saksi sudah dimintai keterangan,” ujarnya.
Disinggung mengenai apakah kasus bansos Covid-19 ini yang sedang didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Beliau tidak mau berspekulasi.
Apalagi Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Aa Umbara Sutisna telah dua kali diperiksa penyidik KPK di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat di Jalan Amir Machmud, Cibeureum, Kecamatan Andir, Kota Bandung pada Selasa (10/11/2020) dan Kamis (12/11/2020).
“Soal itu (keterkaitan dengan penyelidikan KPK) kami tidak tahu. Lagi pula belum ada dari pihak KPK yang akan mengambil alih kasus ini,” pungkas Iptu Herman.
(Dadan Sambas)

