Nge Mall ke Tunjungan Plaza, Pria ini Malah Dibekuk Polisi

Surabaya, Prabunews.com – Pria bernama Jhony Eka Kartika (33) diringkus anggota opsnal Polsek Tegalsari Surabaya setelah jalan-jalan Nge-Mall di Tunjungan Plaza Surabaya.

Warga Ambengan Batu FKA -39 Surabaya itu ditangkap karena kedapatan mencuri pakaian di Toko Uniclo Tunjungan Plaza (TP) 3 lantai LG Jalan Basuki Rahmad Surabaya.

Kapolsek Kompol Argya melalui Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya Iptu I Gede Made Suyatana menuturkan, pelaku yang merupakan residivis ini kita tangkap karena terbukti melakukan pencurian dua buah celana jeans warna biru merk ultra stretch slim fit seharga 399.000 dan dua buah celana pendek warna hitam dan coklat merk stretch slim fit seharga harga 299.000 ribu.

“Pencurian itu terjadi, Sabtu 02 Januari 2021 sekitar pukul 21.00 WIB di Toko Uniclo Tunjungan Plaza 3 lantai LG,” sebut I Made, Jumat (15/1/2021).

Diamankannya pelaku ini berawal kerika dia ditangkap oleh Security saat berada di luar toko dengan membawa barang hasil curian. Karena tertangkap basah, anggota keamanan akhirnya meneruskan ke Pihak Reskrim Polsek Tegalsari.

“Rencana, barang hasil curian akan di gunakan sendiri untuk keperluan hidup karena pelaku ini tidak bekerja,” tambah Gede Made.

Atas kejadian tersebut, korban merugi sebanyak Rp. 1.398.000. Pelaku sudah dijebloskan dalam penjara Mapolsek Tegalsari Surabaya karena melanggar Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Scroll to Top