Cimahi, Prabunews.com – Kasus gagal bayar Bumiputera menjadi tragedi yang menyesakkan bagi seluruh nasabah yang telah memberikan kepercayaan serta ikut program di Bumiputera.
Nasabah dengan berbagai latar belakang akhirnya menjadi korban, tidak terkecuali para guru yang ikut menjadi nasabah. Para guru berharap dengan ikutnya program di Bumiputera dapat menjadi bekal pada saat pensiun kelak, akan tetapi justeru harus menerima kenyataan pahit perihal gagal bayar PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.
Jeritan dan suara hati ini diutarakan oleh Wiwi St Zawiyah seorang pensiunan guru yang tanggal jatuh temponya bulan November 2019, harapan untuk bisa menikmati masa hari tua serta pembiayaan kesehatan dari manfaat asuransi, kini semakin tidak menentu. Uang dari gaji seorang guru yang disisihkan rupiah demi rupiah selama puluhan tahun untuk membayar premi, kini hilang begitu saja.
Sudah lebih dari 3 tahun berlangsung Bumiputera mengalami gagal bayar dan belum juga ada tanda -tanda untuk memenuhi apa yang seharusnya menjadi hak saya sebagai pemegang polis.
Sementara dalam waktu yang bersamaan, tuntutan kebutuhan pembiayaan hidup merupakan sesuatu keniscayaan yang harus saya hadapi. Terlebih dalam suasana pandemi membuat semua menjadi sulit.
Namun begitu, ditengah keputus-asaan, terdapat secercah harapan kepada pemerintah agar memberi saya perlindungan selaku warga negara, dari kezaliman Bumiputera.
Sejujurnya saya sempat iri atas perlakuan dan perlindungan pemerintah terhadap nasabah PT Asuransi Jiwasraya yang juga mengalami gagal bayar.
Yang mana pemerintah telah memberi solusi restrukturisasi terhadap nasabah Jiwasraya. Pemerintah hadir dalam penyelesaian kasus Jiwasraya dengan menyelamatkan polis nasabah.
Berbeda dengan Bumiputera yang saat ini masih menemui jalan buntu, walaupun kasus gagal bayarnya jauh lebih dulu Bumiputera. Seandainya bisa, rasanya saya ingin bertukar posisi menjadi nasabah Jiwasraya ketimbang Bumiputera.
Tapi apa mau dikata, nasi sudah menjadi bubur bahwa pilihan saya kepada Asuransi Bumiputera menjadi keputusan terburuk dalam hidup saya.
Saya pun juga bisa menerima dan memahami bahwa prioritas pemerintah menyelamatkan nasabah Jiwasraya lantaran perusahaan itu milik BUMN. Sehingga sudah tentu menjadi kewajiban pemerintah untuk terlibat langsung menyelesaikan persoalan nasabah Jiwasraya.
Namun kendati Bumiputera adalah perusahan swasta dan terdapat keterbatasan keleluasaan pemerintah untuk terlibat langsung menyelesaikan permasalahan Bumiputera, saya selaku rakyat kecil korban Bumiputera tetap memohon perhatian dan perlindungan dari pemerintah dan DPR.
Demikian, saya ucapkan terimakasih yang diiringi harapan dari pahlawan tanpa tanda jasa, pungkas Wiwi St Zawiyah.
(Dadan Sambas)