Cimahi, Prabunews.com – Buruh yang tergabung dalam KSPSI Provinsi Jawa Barat tetap melaksanakan kegiatan Aksi Mey 2021 di Gedung Sate dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan menjaga jarak, pakai masker, peserta aksi wajib Rapit antigen 1 hari sebelum aksi.
Seperti keterangan Ketua KSPSI Jawa Barat Roy Jinto kepada Prabunews.com, Jum’at (30/04/2021), bahwa peserta aksi dari KSPSI provinsi Jawa Barat kita batasi karena masih dalam pandemi covid 19, kita hanya perwakilan 100 orang saja yang aksi di Gedung Sate dalam rangka memperingati Mey day 2021, kita sangat memahami kondisi saat ini masih pandemi covid 19, makanya kami KSPSI tidak mengerakkan massa buruh yang besar, ujar Roy.
Peringatan Mey Day 2021 kita menyampaikan tuntutan :
1. Mahkamah Konstitusi agar membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
2. Bayarkan THR 2021 secara full dan sekaligus
3. Tetapkan UMSK Tahun 2021.
4. Usut tuntas dugaan korupsi Dana Jamsostek.
5. Tindak pengusaha-pengusaha nakal yang tidak melaksanakan hak normatif buruh.
Selain di Gedung Sate aksi juga dilaksanakan di seluruh kab/kota di Jawa Barat dengan tuntutan yang sama, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, pungkas Roy.
(Dadan Sambas)