Obyek Wisata Pangandaran Sepi Pengunjung

Pangandaran, Prabunews.com – Sejak diberlakukannya larangan mudik, Pemkab Pangandaran tetap membuka objek-objek wisatanya untuk dikunjungi, hotel dan tempat wisata kuliner  tetap beroperasi namun Pangandaran tetap sepi.

“Sejak pagi hingga siang nyaris sepi sekali. Di Pantai Timur maupun Pantai Barat tidak terlihat ada aktivitas layaknya objek wisata primadona yang selama ini dipadati wisatawan, kami tanyakan ke bagian tiketing sejak semalam baru mendapat Rp15 ribu,” ujar Tim Monitoring Destinasi Pariwisata di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Iwan Gunawan, Minggu 9 Mei 2021.

Iwan Gunawan yang juga Kepala Seksi Pengembangan Seni Budaya di UPTD Pengembangan Kebudayaan Daerah Jawa Barat menuturkan, upaya Pemerintah Kabupaten  Pangandaran  sudah cukup maksimal. Selain memberlakukan  penyekatan dan pengalihan untuk wisatawan dan pemudik, juga kesiapan aparat di lapangan.

“Seperti yang dilakukan jajaran pengelola Pantai Pangandaran beserta TNI dan Polri serta Dinkes Pangandaran yang sigap melakukan antisipasi bagi wisatawan dan warga pemudik. Baik wisatawan yang datang maupun warga pemudik langsung dilakukan pemeriksaan swab antigen yang disediakan di Pondok Seni Pantai Pangandaran,” terang Iwan Gunawan.

Iwan Gunawan menambahkan, Pemkab Pangandaran dalam mengantisipasi  penularan Covid-19 di lingkungan destinasi wisata, bahwa wisatawan dari luar daerah diimbau membawa surat keterangan bebas negatif Covid-19.

“Ada Instruksi Bupati Pangandaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pengetatan Wilayah, disebutkan para pelaku perjalanan atau wisatawan yang akan masuk ke Pangandaran diimbau menunjukkan hasil rapid test antigen atau PCR yang diambil maksimal tiga hari sebelumnya. Tapi itu tidak wajib, hanya sebagai imbauan,” ujarnya.

Menghadapi libur  Idul Fitri 1442 Hijriah, Disparbud Jabar terus berkoordinasi dengan Disparbud dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pangandaran dalam mengantisipasi adanya wisatawan yang terpapar Covid-19. Bahkan pihak Dinkes Pangandaran rutin setiap hari melakukan rapid test antigen secara acak di pintu masuk destinasi wisata.

Selain mengimbau wisatawan membawa bukti negatif Covid-19, selama libur  Idul Fitri 1442 Hijriah, para pelaku usaha wisata harus tetap menjaga prokes.

“Setiap pelaku usaha hotel maupun penginapan hanya boleh menerima tamu maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia, untuk pelaku usaha kuliner seperti rumah makan, kafe, dan restoran hanya beroperasi pada pukul 09.00-21.00 WIB.”pungkas Iwan Gunawan.

(Mz)

Scroll to Top