Bandung, Prabunews.com – Setelah hampir tiga bulan kasus penebangan pohon yang dilakukan secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dan setelah beberapa kali melaksanakan komunikasi dengan SKPD terkait, pada hari ini (8/6) LSM Prabu dan aktivis lingkungan dari LSM Peduli Lingkungan Jawa Barat (Pelija) dan media Prabunews.com melakukan audensi dengan APH Perda Kota Bandung (Satpol PP).

Audensi yang diterima langsung oleh Agus Priono Sekretaris Satpol PP dan Mudjahid Kasie Sidik Tindak merupakan wujud dan upaya penyelidikan menyeluruh oleh Satpol PP Kota Bandung yang begitu bergerak cepat atas laporan ini.
Mudjahid mengatakan bahwa kasus penebangan ilegal ini berkasnya sudah dilimpahkan kepada Satpol PP Provinsi Jawa Barat mengingat area penebangan termasuk kedalam otoritas provinsi.
Berdasarkan kenyataan memang bahwa perawatan dan pemeliharaan pohon tersebut merupakan tanggung jawab Kota Bandung dalam hal ini DPKP3 Kota Bandung.
Sampai saat ini kita akan terus mengawal upaya penegakan hukum ini sebagai bagian dari edukasi dan pencerahan kepada masyarakat agar kita semua terus belajar mentaati aturan hukum untuk kebaikan bersama.
Rahmat, Aktivis Pelija sangat mengapresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung yang secara terbuka mau menerima kami sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran hukum terutama yang berkaitan dengan aturan/perda lingkungan hidup dan saya sangat berharap agar kasus ini cepat terungkap karena berdasarkan rumus sederhana kasus ini mudah terungkapnya terlebih lagi pelaku sudah ada.
Irvan Cahfi dari LSM Prabu mengatakan sangat mengapresiasi langkah dan upaya Satpol PP Kota Bandung yang tidak pernah lelah untuk terus menegakan perdana yang ada dan melakukan koordinasi kelembagaan secara masif.
“Saya akan terus mengawal kasus ini sampai selesai sebagai bagian kepedulian kami terhadap Kota Bandung ini“, tegas Irvan.
(Kang Amat)