Bandung, Prabunews.com – Badan Anggaran DPRD Kota Bandung menggelar rapat terkait ekspose Pembahasan RKUPA & PPAS Tahun Anggaran 2021 dan Evaluasi Gubernur terhadap PJP APBD Kota Bandung Tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna, pada Rabu (18/8/2021).
Rapat Banggar dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandung sekaligus ketua Banggar DPRD, Tedy Rusmawan. Hadir dalam rapat tersebut, pimpinan beserta anggota Banggar DPRD, TAPD Kota Bandung beserta jajarannya, baik secara langsung dan juga teleconference. Rapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Pada rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna memaparkan poin-poin yang menjadi perhatian gubernur terhadap penyempurnaan PJP APBD Kota Bandung tahun 2020.
Ema yang juga sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung menyebutkan sesuai hasil evaluasi Gubernur, terdapat delapan bagian di antaranya mengenai opini BPK RI atas laporan keuangan.
“Ada delapan bagian hasil evaluasi gubernur, yaitu mengenai opini BPK RI atas laporan keuangan, kedua mengenai laporan realisasi anggaran, ketiga, laporan saldo anggaran lebih atau LPSAL, kemudian ada neraca, kemudian ada operasional, kemudian laporan perubahan, ada laporan arus kas dan lain lain,” kata Ema.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, temuan BPK RI itu perlu ditindaklanjuti.
“Mengenai Laporan BPK RI atas laporan keuangan, di LPJ kemarin kami, agar segera menindaklanjuti. Kalau kami catat ini ada sepuluh temuan. Jadi mohon terkait hal tersebut melaporkan tindak lanjut terkait RPJMD 2020 yang lalu,” kata Tedy.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan, menanggapi soal RKUPA terkait adanya keluhan di tingkat kelurahan karena adanya refocusing anggaran.
“Pengalokasian anggaran kewilayahan, RW, linmas dan sampai gober, mengeluh karena ada terjadi pemotongan. Dalam rapat forum RW, terjadi kejadian tersebut di 21 kecamatan. Artinya yang 2 bulan dan 3 bulan alokasinya terkena refocusing,” kata Juniarso..
Selain itu, Anggota Banggar lainnya, Yusuf Supardi, mengatakan perlu prioritas pembelanjaan pada tanah, untuk solusi perkantoran pelayanan yang masih menggunakan tanah kontrak.
“Bahwa belanja modal itu perlu untuk difokuskan saranan prasaranan perkantoran. Namun yang harus dilakukan pemotongan belanja pada beberapa sektor yang perlu ditimbang ulang. Maka saya sarankan prioritaskan belanja tanah, untuk kantor RW, puskesmas, kelurahan yang masih status kontrak, untuk meningkatkan pelayanan,” ujarnya.
(Red)
Humas DPRD Kota Bandung