Bandung, Prabunews.com – Regulasi penarikan dana pendidikan di sekolah yang bersumber dari orang tua menjadi isu yang terus bergulir apalagi saat tahun ajaran baru.
Seperti yang diungkapkan Ketua FAGI Jabar Iwan Hermawan Senin (06/09/2021) di Disdik Jawa Barat, menyatakan bahwa perlu regulasi yang jelas dan mengatur agar orang tua yang mampu bisa berpartisipasi ikut berperan dalam pengembangan sekolah, karena saat ini kepala sekolah banyak yang takut untuk bergerak takut melanggar aturan yang ada.

Testimoni diungkapkan oleh Kepala SMAN 15 sekaligus ketua MKKS Kota Bandung bahwa sumbangan orang tua saat ini masih sangat diperlukan karena meskipun telah mendapatkan bantuan lewat BOS dan BOPD tetapi tidak bisa menutupi semua kebutuhan sekolah. Orang tua pun melalui komite sekolah tetap tidak bergerak karena takut melanggar aturan yang ada.
Perwakilan SMKN 14 sekaligus Ketua AKSI Asep Tapip menyatakan bahwa SMK banyak sekali pengeluaran karena banyaknya kegiatan dan lomba yang harus diikuti. Asep menegaskan kembali untuk segera mengeluarkan regulasi agar orang tua bisa ikut aktif mengembangkan sekolah, jadi jangan dipolitisir.

Ketua Komite SMKN 2 Bandung Asep Joly menyatakan apabila sekolah gratis maka orang tua akan senang dan bahagia, tetapi setelah menjadi komite jadi bingung karena tahu keadaan sekolah sebenarnya. Pembebasan SPP dan diganti oleh bantuan subsidi dari pemerintah provinsi ternyata malah minus dan untuk bergerak komite sekolah pun takut karena adanya aturan yang membatasi. Dengan situasi ini visi pembentukan Sekolah Juara hanya angan-angan saja, ungkap Asep.
Komite SMAN 24 Asep Setiadi sama mengharapkan keluarnya regulasi agar sumbangan orang tua bisa diberdayakan guna pengembangan sekolah sehingga bisa menghasilkan out put yang berkorelasi dengan kemajuan sekolah.
Pemerhati dunia pendidikan sekaligus Ketua Umum LSM TUAR Akhyad menyatakan dunia pendidikan berhubungan dengan hukum dan sanksi, sehingga perlu aturan dan regulasi yang jelas, misalnya PP No 48 yang mengatur pungutan .
Ketua DPJB Jabar menyatakan dukungannya apabila ada orang tua berperan aktif dalam pengembangan sekolah, tetapi tetap harus dipayungi oleh regulasi yang jelas dan pasti, serta perlu terobosan-terobosan.
Perwakilan Disdik Jawa Barat Deden menyatakan bahwa sebenarnya Disdik ingin sekali memenuhi semua kebutuhan yang ada melalui BOS dan BOPD. Kejadian di Jawa Barat terjadi juga di daerah lainnya misalnya Jawa Timur. Kalau lihat kebutuhan kompetensi memang belum bisa memenuhi semuanya karena bagaimanapun semuanya berdasar pada kapasitas.
Deden menyatakan bahwa kesadaran masyarakat dalam dunia pendidikan masih kecil dan dilema juga saat penetapan partisipasi orang tua melalui sumbangan maupun pungutan meskipun diperbolehkan oleh regulasi. Apabila ada sumbangan Deden berharap sekolah untuk bersikap jujur dan transparan jangan sampai biaya yang harusnya ditanggung BOPD malah dibebankan ke orang tua. Sampai tahun 2021 sekolah tidak boleh memungut iuran tetapi yang diperbolehkan sumbangan, ujar Deden.
Perwakilan Biro Kesra Disdik Jabar diwakili Imas menyatakan bahwa disdik mempunyai tujuan yang sama untuk memajukan dunia pendidikan dan meningkatkan mutu pendidikan, tetapi tetap harus berhati-hati saat mengambil keputusan harus sesuai dengan regulasi.
Tambahan audiensi dengan DPJB ini yaitu adanya masukkan mengenai SK buat Komite Sekolah yang dikeluarkan oleh Gubernur dengan tujuan adanya kemitraan yang hakiki dengan Kepala Sekolah.
Hadir dalam audiensi ini diantaranya FAGI, DPJB, Disdik Jabar, Pemerhati Pendidikan, Perwakilan Kepala Sekolah SMA / SMK dan Perwakilan Komite Sekolah.
(Dadan Sambas)