Prabunews.com – Ekonomi kreatif merupakan suatu konsep yang belakangan ini banyak dibahas dan dikembangkan di seluruh dunia termasuk Indonesia. Maka dari itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) pada tahun 2015.
Lalu Apa Itu Ekonomi Kreatif?
Pengertian ekonomi kreatif bisa kita temukan dalam Diktrum pertama Intruksi Presiden No. 6 tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Dalam Diktrum tersebut, ekonomi kreatif adalah kegiatan ekonomi yang didasarkan pada kreativitas, keterampilan, dan bakat individu guna menciptakan daya kreasi serta daya cipta yang bernilai ekonomi dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Ciri-Ciri Ekonomi Kreatif
Menurut buku ‘Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal’ ada enam ciri-ciri ekonomi kreatif, yaitu:
1. Memiliki Kreasi Intelektual. Kreasi intelektual memiliki nilai jual tinggi untuk menghasilkan berbagai kreativitas, keahlian, keterampilan, serta talenta.
2. Mudah Tergantikan
3. Penyediaan Produk secara Langsung dan Tidak Langsung. Produk kreatif yang dihasilkan bisa dipasarkan secara langsung maupun tidak langsung
4. Memerlukan Kerja Sama. Dalam menjalankan ekonomi kreatif, kerja sama yang baik diantara semua pihak terkait sangat diperlukan. Salah satunya, kerja sama antara kebijakan pemerintah dengan pengusaha-pengusaha.
5. Berbasis pada Ide. Ide kreatif dan inovatif akan selalu dibutuhkan untuk melakukan suatu pengembangan.
6. Tidak Terbatas. Dalam penciptaan suatu produk diharapkan bisa diterima oleh pasar dan dapat digunakan secara tak terbatas.
Subsektor Ekonomi Kreatif
Dikutip dari laman web Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf), terdapat 17 subsektor dalam ekonomi kreatif, yaitu, Pengembangan Permainan, Arsitektur, Desain Interior, Musik, Seni Rupa, Desain Produk, Fesyen, Kuliner, Film, Animasi dan Video, Fotografi, Desain Komunikasi Visual, Televisi dan Radio, Kriya, Periklanan, Seni Pertunjukan, Penerbitan, dan Aplikasi.
Manfaat Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
Masih dikutip dari buku ‘Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal’, adanya ekonomi kreatif ini diharapkan bisa membantu pertumbuhan perekonomian Indonesia. Berikut ini adalah beberapa manfaat ekonomi kreatif bagi perekonomian Indonesia.
1. Membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia.
2. Mengurangi pertumbuhan angka pengangguran.
3. Menciptakan kompetisi aktivitas dunia bisnis yang lebih sehat.
4. Meningkatkan inovasi pelaku ekonomi kreatif di berbagai sektor.