Badung, Prabunews.com – Seorang pria paruh baya Adi Suandana (38) asal Pemecutan Kaja Denpasar Utara, diringkus Polsek Abiansemal di
Jalan Semila Sari Barat Denpasar pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2021 pukul 19.00 wita, Lantaran pelaku mengambil HP korban bermama Nk Ketut Ratih Santi Prstiwi (16) tahun asal Darmasaba, di Wantilan Tegeh Aban, Banjar Bucu Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung, Bali. Jumat, (17/12).

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, SH, MH membenarkan, bahwa pelaku mengambil sebuah Hp Vivo Y 30, warna hitam, Imei 1, tanpa sepengetahuan pemiliknya dengan maksud ingin memiliki.
“Atas laporan inilah saya perintahkan Kanit Reskrim Iptu I Wayan Widastra, SH dan Panit Opsnal 2 Polsek Abiansemal Ipda Ni Made Yuliani, S. Ag, M.Fil.H pimpin tim opsnal Polsek Abiansemal menangkap pelaku,” Terangnya.

Kapolsek menjelaskan kronologis kejadiannya, korban memarkir kendaraan Spm Scoopy di Wantilan Tegeh Aban, Banjar Bucu Desa Darmasaba pada hari Kamis, 5 Agustus 2021, sekitar pkl. 06.30 wita untuk melakukan joging dan Hp di taruh di Jok Motor tersebut. Sesaat setelah melakukan kegiatan joging pukul 08.30 wita pelapor kembali ke Spm, namun Hp sudah tidak ada. Kemudian kejadian ini dilaporkan langsung ke Polsek Abiansemal, Polres Badung.
Kini pelaku dan barang bukti berupa sebuah Hp merk Vivo Y 30 warna hitam dan 1 unit Spm Scoopy DK 2249 FS, an Ni Made Ratnadi, Br. Cabe, Desa Darmasaba-Badung di amankan di Polsek Abiansemal guna proses lebih lanjut.
(AR)