Konstitusi Diamandemen Beberapa kali, La Nyalla: Sudah Tidak Nyambung Dengan Pancasila

Prabunews.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Nyalla Mattalitti menyatakan, isi dari konstitusi Indonesia yakni UUD 1945 sudah tidak sejalan dengan Pancasila. La Nyalla juga menyebut isi konstitusi sudah tidak sejalan dengan pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Pernyataan itu disampaikan La Nyalla saat menutup Musyawarah Cabang (Muscab) dan Pelantikan Pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (19/12/2021).

“Itu (konstitusi tidak menyambung dengan Pancasila) sudah terjadi selama 20 tahun berjalan sejak negara ini melakukan amendemen konstitusi pada 1999 hingga 2002 silam,” ucap La Nyalla dalam penutupan siaran persnya.

Ia menyampaikan bahwa reformasi 1998 membuat UUD 1945 diamandemen hingga empat kali.

Menurut La Nyalla, amendemen konstitusi yang dilakukan tak sesuai dengan haluan, dari yang awalnya bertujuan menyempurnakan UUD 1945 jadi membongkar total.

“UUD 1945 naskah asli yang terdiri dari 1.500 kata, menjadi 4.500 kata yang secara substansi juga sangat berbeda dengan naskah aslinya,” ungkapnya.

“Hasilnya, konstitusi Indonesia hasil amendemen 2002 berubah jauh dari struktur konstitusi asli yang dihasilkan para pendiri bangsa,” tambahnya.

La Nyalla juga menyoroti perubahan posisi Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) setelah amandemen.

Di dalam konstitusi hasil amandemen 2002, MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara. Utusan daerah dan golongan dihapus diganti Dewan Perwakilan Daerah.

Lalu presiden dan wakil presiden dicalonkan oleh partai politik dan dipilih langsung oleh rakyat.

“Sebaliknya DPD RI sebagai wakil dari daerah, wakil dari golongan-golongan, wakil dari entitas-entitas civil society non-partisan, terpinggirkan,” katanya.

“Semua simpul penentu perjalanan bangsa di tangan partai politik. Inilah yang kemudian menghasilkan pola the winner takes all,” pungkasnya.

Scroll to Top