Prabunews.com – United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organizations (UNESCO) telah menetapkan gamelan dari Indonesia sebagai Warisa Budaya Tak Benda.
Penetapan ini dilakukan melalui sidang ke-16 Komite Penyelamatan Warisan Budaya Tak Benda (Committee for the Safeguarding of the intangible Cultural Hertage) yang berlangsung di Paris, Prancis, Rabu (15/12/2021) waktu setempat.
“Bangga! Gamelan dinobatkan Warisan Budaya Tak Benda ke-12 dari Indonesia oleh UNESCO,” demikian cuitan yang ditulis akun resmi Kementrian Pariwisata & Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang dilihat, Kamis (24/12).
Dengan adanya penetapan ini, gamelan bergabung menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke-12 Indonesia.
Gamelan adalah alat musik tradisional yang sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia, seperti di Bali, Madura, dan Lombok.
Alat musik ini diperkirakan sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi, bila dilihat dari adanya penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Prambanan.
UNESCO mencatat nilai filosopi Gamelan sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta.
Selain itu, UNESCO mengakui bahwa Gamelan, yang dimainkan secara orkestra, mengajarkan nilai-nilai harmoni, saling menghormati, dan peduli satu sama lain.