Prabunews.com – Melonjaknya kasus postif Covid-19 varian Omicron membuat Pemkot Bandung gesit dalam program vaksinasi booster
Saat ini, masyarakat khususnya di Kecamatan Sukajadi bisa medapatkan vaksinasi booster di UPTD Puskesmas Sukajadi, Jalan Sukagalih No 26, Kecamatan Sukajadi.
Berikut syarat vaksinasi booster di UPTD Puskesmas Sukajadi yakni:
- Prioritas lansia
- Usia lebih dari 18 tahun dan ber-KTP Kota Bandung
- Memiliki e-tiket dosis 3 di Aplikasi PeduliLindungi
- Jarak 6 bulan dari vaksinasi dosis 2
- Membawa kartu vaksinasi dosis 2, membawa fotokopi KTP atau Kartu Keluarga
- Jadwal Senin-Kamis, Pukul 11.00-12.00 WIB
- Pendaftaran atau pengambilan antrian Langsung datang ke Puskesmas Sukajadi setiap Senin-Kamis, Pukul 09.30 – 10.30 WIB (tergantung kuota hari itu)
- Jenis vaksinasi yang digunakan sesuai ketersediaan vaksin
Hotline vaksinasi COVID-19 di UPTD Puskesmas Sukajadi bisa menghubungi nomor WhatsApp 0821 2764 4541.
Sumber: DetikNews