Prabunews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menurunkan dan menata kabel fiber optik (dutching) di beberapa titik Kota Bandung. Ke depannya, sebanyak 13 ruas jalan di Kota Bandung akan menrapkan penurunan kabel ini
Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, serta beberapa kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bandung melakukan penataan tersebut secara simbolis
Kawasan yang ditata secara simbolis yakni Jalan Ir. H. Djuanda (Dago). Tepatnya di depan Taman Radio dan Taman Cikapayang.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan, secara teknis penurunan kabel fiber optik (dutching) ini merupakan upaya menata kabel optik untuk dimasukkan ke dalam tanah (groundbreaking).
“Ini merupakan kelanjutan dari kebijakan groundbreaking ducting. Satu bulan yang lalu, kami konsisten ingin melanjutkan penataan ini,” ucapnya di Taman Cikapayang, Jum’at (4/2/2022).
Penurunan kabel dan proses groundbreaking di sepanjang Jalan Dago ini merupakan langkah awal.
“Mainhole di kiri-kanannya (ruas jalan Dago) sudah sangat siap. Dan tadi sudah diperiksa Pak Plt. Wali Kota, mainhole-nya memang besar sehingga bukan untuk fiber optik. Pihak PLN pun ke depannya akan mengikuti. Hanya saja PLN sekarang sedang mempersiapkan dulu,” bebernya.
Kabel fiber optik yang ilegal beserta tiang-tiangnya akan dibongkar. Sehingga yang tersisa hanyalah tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) saja.
Setelah ruas Jalan Dago, penataan akan menyusul di ruas Jalan Riau atau Jalan LLRE Martadinata sampai Jalan Ahmad Yani.
Kemudian menyusul ruas jalan lainnya, yaitu Jalan Sudirman, Wastukencana, jalan Purnawarman ke Jalan Sumatera, daerah Cibaduyut, Jalan Otista dan juga Jalan Soekarno Hatta.
Di tahun 2023 nanti, Pemkot Bandung akan mengupayakan pembangunan mainhole di lebih banyak ruas jalan di Kota Bandung.
“Harapannya dalam kondisi yang ideal, seluruh wilayah Kota Bandung sudah tidak ada lagi kabel-kabel yang berseliweran. Karena semua sudah masuk ke dalam mainhole. Sehingga ini akan menambah estetika keindahan kota,” pungkas Ema.