Karangasem, Prabunews.com – Menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Bali No 15 th 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali dan berdasarkan Surat Inmendagri No 10 tahun 2022, Satuan Samapta Polres Karangasem, dalam Team Polisi Patroli Raimas ( SIPATRA ) melaksanakan giat Patroli dan pemantauan aktivitas masyarakat
Jumat 18/02/2022
Dengan kekuatan 7 personil di pimpin langsung Ps Kanit 1 Dalmas Sat Samapta Polres Karangasem Aiptu I Gede Putu Darsana, Sipatra Samapta Polres Karangasem beraksi pantau situasi wilayah.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan AAP dari Kasat Samapta AKP I Made Sutirta, SH dengan arahan giat Patroli merupakan upaya Satuan Samapta Polres Karangasem dalam mendukung kebijakan Pemerintah terutama dalam hal pencegahan Covid-19 sekaligus melaksanakan pemantauan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Karangasem.

Disela kesibukannya sehabis melaksanakan Apel pagi Kasat Samapta AKP I Made Sutirta,S.H.mengatakan kepada mitra Humas, ” Giat Polisi Patroli Raimas (Sipatra) adalah kegiatan rutin yang selalu kita laksanakan dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Karangasem, disamping kita tetap melaksanakan edukasi kepada warga masyarakat yang kita jumpai sedang berkerumun, kita bubarkan dengan santun dan humanis demi kebaikan kita bersama dalam menekan varian baru Covid-19 Omicron, “Ujar Kasat Samapta.
Ditempat terpisah Ps. Kanit 1 Dalmas Polres Karangasem mengatakan, ” Dalam AAP (Acara arahan pimpinan) yang diberikan oleh Kasat Samapta, beliau menekankan dalam pelaksanaan Patroli petugas diharapkan bersikap humanis dalam hal mengedukasi/menghimbau masyarakat yang masih ditemukan belum mematuhi prokes, kita sebagai bawahan siap melaksanakan apa yang menjadi penekanan pimpinan yang sudah tentu sesuai dengan SOP dalam pelaksanaan tugas di lapangan, “Ujarnya.
Giat Patroli di awali mengarah tempat jual beli Pasar Amlapura Jl. kesatrian sekaligus memantau arus lalu lintas dan situasi Kamtibmas, disamping itu petugas juga mengajak warga yang ditemui senantiasa tetap disiplin mematuhi prokes dalam upaya bersama mencegah penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.
Patroli dilanjutkan mengarah pusat perbelanjaan mini market Arta Sedana di jalan Ponogoro, obyek vital Bank BPD dan BNI Amlapura di jalan A. Yani. Memberikan penekanan kepada Satuan Pengamanan ( SATPAM ) bahwa Satpam merupakan bentuk pengamanan Swakarsa yang bertugas membantu Polri dalam bidang penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban masyarakat terbatas pada lingkungan kerjanya, selanjutnya petugas Patroi mengarah Obyek Wisata Tirta Gangga yang mana terpantau pengunjung landai,
Secara umum sepanjang giat Patroli berjalan aman dan kondusif, nihil ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang menonjol arus lalu lintas sepanjang jalur terpantau lancar, “Tutup Putu Darsana.
(AR)