kasus Pengeroyokan Yang Menimpa Karyawan Koperasi Di Seputaran Jl.Merdeka Sukmajaya,Sudah Di Tahap Penyelidikan

DEPOK, Prabunews.com – Setelah 1 bulan penuh kasus pengeroyokan yang menimpa salah satu karyawan koperasi simpan pinjam di seputaran jalan merdeka Depok yang di tangani oleh kepolisian metro Depok, sampai hari ini masih dalam tahap penyelidikan.Menurut keterangan kuasa hukum korban Adv.Yarman Hulu, SH., bahwa kasus pengeroyokan yang menimpa kliennya Sarofati Hia, telah di buat laporan polisi di kepolisian metro Depok dengan No. LP/B/412/II/2022/SPKT/Polres Metro DEPOK/ Polda Metro jaya, pada tgl 14 February 2022, dengan dugaan tindak pidana pasal 170 KUHP.

Menurut kuasa Hukum korban menilai kasus ini penanganannya agak lamban. Ini disebakan karena korban/Klieannya tidak mengenali nama-nama pelaku pengeroyokan, penyidik telah berupaya mengumpulkan barang bukti, dan pemanggilan beberapa saksi. Kita bersyukur hari ini berkas sudah lengkap, semoga para pelaku dalam hal ini terlapor yang di duga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan tersebut segera di panggil dan gelar perkara, Tutur Yarman Hulu kuasa hukum korban.Lanjut Yarman, SH., Kliennya Sarofati Hia, dikeroyok pada Senin sore 14 Februari 2022 di seputaran jalan merdeka atau tepatnya jl.H.Japat Sukmajaya Depok oleh beberapa orang.

Menurut keterangan korban, pada sore itu menjelang malam klien kami sedang managih nasabah. Nasabah tersebut bernama ibu Narti, belakangan diketahui bahwa nasabah tersebut orangtua / ibu kandung dari salah seorang pelaku pengeroyokan terhadap klien kami, pungkas Yarman.Pengeroyokan itu berawal ketika klien kami SH, berkomunikasi dengan Ibu (orang salah satu pelaku pengeroyokan berinisial R) via WA, sementara HP nasabah ibu Narti pebertepatan ada di tangan pelaku.Pelaku yang tidak menerima kata-kata korban SH yang menyampaikan penagihan angsuran via pesan singkat Whatshap, merasa tersinggung tanpa ba-bi-bu mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama oleh pelaku oleh teman-temannya.

Menurut korban SH pelaku di perkirakan kurang lebih 5 sampai 6 orang.Lantas korban membuat laporan polisi di Polsek Sukmajaya, akan tetapi polisi sektor Sukmajaya mengarahkan korban untuk membuat laporan ke polres metro Depok.

Menurut keterangan salah satu polisi personil yang bertugas malam itu bahwa Polsek Sukmajaya sedang menangani kasus tawuran, baiknya buat LP ke polres saja.Pada malam itu juga korban mendatangi polres metro Depok, guna membuat laporan polisi dan selanjutnya melakukan visum.

Kasus pengeroyokan yang menimpa SH, kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian Mapolresta metro Depok. Sementara itu informasi dari keluarga korban Tiso Lawolo, meminta pihak kepolisian agar kasus yang nenimpa saudaranya di segera di tindak lanjuti. Tiso mengatakan, akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh ke pelaku, Korban SH mengalami trauma dan sampai hari ini saudara saya mengalami sakit dan belum bisa beraktivitas.Tiso menuturkan, kasus ini pihak keluarga telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum yang diketuai oleh Adv.Yarman Hulu, SH dan patner Adv. Winther Zernih LASE, SH.,MH.Yarman Hulu,SH. selaku kuasa hukum Sarofati Hia, mengatakan bahwa kasus pengeroyokan yang menimpa kliennya masih di tangani oleh pihak kepolisian metro Depok, kasus ini kita kawal sampai tuntas dan tentu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Harapan kami sebagai Tim kuasa hukum korban, agar para pelaku pengeroyokan yang menimpa klien kami segera dilakukan pemanggilan.

Klien kami mengalami trauma dan sakit beberapa minggu, sehingga tidak dapat beraktivitas dan tidak bekerja seperti biasanya, Jelas Adv.Yarman,SH pada saat memberikan keterangan di Mapolresta metro Depok, Senin pagi 14 Maret 2022.Sementara itu ketika awak media mengkonfirmasi kepada Kanit Resmob polres Metro Depok melalui salah satu penyidik enggan berkomentar, beliau mengatakan kasus ini masih tahap penyelidikan, dan dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor.*(Relius Eko)*

Scroll to Top