Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara BPJS Dengan Kejari Badung.

Badung-Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Badung tengang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pada hari Selasa 29 Maret 2022 bertempat di Bebek Timbungan Sunset Road telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Badung tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung Imran Yusuf, S.H.,M.H, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kadek Ayu Dyah Utami Dewi, S.H.,M.H beserta tim JPN Kejaksaan Negeri Badung, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Badung I Made Bamaxs Wira Wibowo, S.H dan dr. Muhammad Ali Kepala BPJS Kesehatan Cab Denpasar beserta tim.

Penandatanganan PKS ini juga menjadi moment bersama sebagai wujud kerjasama dalam rangka turut serta menjamin kesuksesan dan kelancaran penyelenggaraan program JKN-KIS yang merupakan program unggulan Negara/Pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat, melalui salah satu indikatornya adalah terwujudnya kepatuhan pelaksanaan kewajiban dari peserta JKN-KIS dan pemberian hak kepada peserta JKN-KIS yang efektif dan efisien (AR)

Scroll to Top