Prabunews.com – Pada tahun 1955 silam, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Asia Afrika (KAA) pertama di dunia. KAA menjadi salah satu upaya menghadang perang dingin yang terjadi antara Amerika Serikat (Blok Barat) dan Uni Soviet (Blok Timur) demi perdamaian dunia.
KAA sendiri merupakan pertemuan negara-negara Asia-Afrika solidaritas dan persatuan. Pertemuan ini dihadiri oleh 29 pemimpin dari Asia dan Afrika. Pada masa itu, kabinet yang sedang bertugas di Indonesia adalah Kabinet Ali Sastroamijoyo I (30 Juli 1953 hingga 12 Agustus 1955).
Dalam KAA, para pemimpin dunia dikawasan tersebut membahas tentang berbagai masalah yang saat itu tengah dihadapi oleh negara-negara bekas koloni Barat yang baru saja berkembang.
Permasalahan yang dimaksud mulai dari perdamaian, peran negara, dekolonisasi hingga perkembangan ekonomi.
KAA yang dilaksanakan sejak tanggal 18 hingga 24 April 1955 ini membuahkan hasil dari beberapa pembahasan. Point-point hasil pertemuan itu dikenal dengan sebutan Dasasila Bandung, yaitu suatu pernyataan politik berisi prinsip-prinsip dasar dalam usaha memajukan perdamaian dan kerja sama dunia.
Dasasila Bandung :
- Menghormati hak-hak asasi manusia dan menghormati tujuan-tujuan dan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB.
- Menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah semua negara.
- Mengakui persamaan derajat semua ras serta persamaan derajat semua negara besar dan kecil.
- Tidak campur tangan di dalam urusan dalam negeri negara lain.
- Menghormati hak setiap negara untuk mempertahankan dirinya sendiri atau secara kolektif, sesuai dengan Piagam PBB.
- (a) Tidak menggunakan pengaturan-pengaturan pertahanan kolektif untuk kepentingan khusus negara besar mana pun.
(b) Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain mana pun. - Tidak melakukan tindakan atau ancaman agresi atau menggunakan kekuatan terhadap keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara mana pun.
- Menyelesaikan semua perselisihan internasional dengan cara-cara damai, seperti melalui perundingan, konsiliasi, arbitrasi, atau penyelesaian hukum, ataupun cara-cara damai lainnya yang menjadi pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB.
- Meningkatkan kepentingan dan kerja sama bersama.
- Menjunjung tinggi keadilan dan kewajiban-kewajiban internasional.