Prabunews.com – Aplikasi PeduliLindungi kini tersedia di beberapa negara Uni Eropa mulai 11 Mei 2022. Seperti di Indonesia, aplikasi ini digunakan untuk mengonfirmasi apakah mereka sudah divaksinasi atau belum.
Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa resmi bekerja sama lewat pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi dan EU Digital Covid Certificate (EU DCC), Kamis (12/05).
Kerja sama kedua negara ini dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dengan Kementerian Keseharan (Kemenkes) Indonesia.
Sekretaris Bidang Tim Percepatan Pemulihan Ekonomi (TPPE) Kemlu RI, Lintang Paramitasari menjelaskan, kerja sama ini dapat memudahkan warga kedua negara dalam menunjukkan sertifikat vaksin.
Warga Indonesia yang ada di wilayah Eropa dan sebaliknya hanya tinggal menunjukkan aplikasi PeduliLindungi saat sedang membutuhkan.
Nantinya, terdapat mekanisme untuk memilih untuk menampilkan QR code tertentu. Kemudian tinggal menunjukkan QR code itu kepada pihak EU, dan bisa langsung terbaca pihak EU.
Dengan pemberlakuan ini, sertifikat vaksinasi Covid-19 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia setara dengan yang dikeluarkan oleh Pemerintah UE dan sesuai dengan Regulasi (UE) 2021/953 yang memungkinkan untuk verifikasi keaslian, validitas, dan integritas sertifikat.
Kerja sama ini secara otomatis melibatkan 27 negara anggota Uni Eropa, yakni Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Irlandia, Italia, Jerman, Kroasia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Prancis, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani.