MUI DKI Jakarta Bolehkan Sholat Jumat Tanpa Masker

Prabunews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta memperbolehkan umat muslim di ibu kota untuk melaksanakan ibadah Shalat Jumat siang ini tanpa masker. Hal ini menyusul keputusan Presiden Jokowi yang melonggarkan kebijakan protokol kesehatan.

Ketua MUI, Munahar Muchtar mengatakan, hingga saat ini kasus penularan Covid-19 di Jakarta sudah jauh menurun sejalan dengan meningkatnya kekebalan tubuh warga.

Selain itu, sudah ada pelonggaran terkait aturan penggunaan masker dari pemerintah. Maka dari itu, pemerintah menilai untuk melonggarkan tata cara ibadah.

“Karena di Jakarta sudah aman dan juga sudah ada pelonggaran dari pemerintah, maka sudah tidak ada masalah sholat dengan tidak pakai masker,” kata Munahar, mengutip Kompas.com, Jumat (20/5).

Jemaah boleh melepas masker baik di dalam area masjid maupun di ruangan luar. Meski demikian, memakai masker atau tidak saat ibadah nanti kembali pada pilihan tiap jemaah.

Jemaah yang sudah merasa aman boleh melepas maskernya. Sementara yang masih khawatir akan penularan Covid-19 bisa tetap menggunakan masker.

Hal ini juga telah diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh. Ia mengatakan bahwa jemaah yang sehat tidak perlu lagi memakai masker saat melakukan shalat jemaah di masjid.

“Pemerintah telah mengambil keputusan baru untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah, maka pelaksanaan shalat bagi masyarakat muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi. Dan usai shalat, jika berada di ruang publik, perlu menyesuaikan,” ujar Ni’am dalam keterangannya, Selasa (17/5/).

Selain itu, pemerintah juga mengizikan masjid dan mushala untuk menggelar karpet dan sajadah demi kenyamanan dan kekhusyukan beribadah.

Sebagai informasi, masjid dan mushala sebelumnya tidak menggelar karpet mereka untuk mencegah penularan Covid-19.

Meski demikian, Ni’am tetap meminta masyarakat untuk waspada dalam menjaga kesehatan.

“Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan. Mencegah lebih bagus sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi peredaran sekecil apa pun. Karena kita lihat bahwa wabah belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini”, ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan untuk melonggarkan aturan penggunaan masker. Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan yang tidak padat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Memperbolehkan Masyarakat Tak Pakai Masker

Scroll to Top