Bandung, Prabunews.com Setiap anak harus sekolah termasuk anak yang baru menyelesaikan pendidikan di SD atau SMP, semuanya harus melanjutkan sekolah tanpa kecuali sebab pendidikan merupakan hak dasar yang harus dimiliki oleh setiap anak yang merupakan generasi penerus bangsa.
Hal itulah yang disampaikan oleh Drs. Tantan Tsurya Santana, M.Si Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung manakala beliau melakukan kunjungan kerjanya ke SMP Negeri 55 kota Bandung (16/6).
Semua anak harus terus sekolah agar geneasi penerus bangsa kedepan lebih bisa bersaing di dunia global dan bisa menjadi pemimpin-pemimpin masa depan yg mebih baik terlebih lagi hukum menuntut ilmu itu wajib.
Pada kesempatan kunjungan tersebut dimanfaatkan oleh Tantan Tsurya Santana untuk sampaikan hal-hal yang berhubungan dengan regulasi PPDB 2020-2023, dimana masyarakat diberikan ruang yang luas untuk melanjutkan pendidikannya terutama di sekolah negeri pemerintah telah memberikan ruang-ruang berdasarkan jalur-jalur yang sekiranya dapat mengakomodir semua kebutuhan masyarakat dimulai dari jalur TMP, jalur prestasi baik akademik maupun non akademik, jalur ADIK, jalur perpindahan orang tua, jalur zonasi dan jalur anak guru.
Dengan Banyaknya pilihan tersebut Tantan berharap masyarakat bisa melakukan pilihan bagi putra-putrinya untuk melanjutkan sekolah terutama ke sekolah yang letaknya lebih dekat dari rumahnya.
Selain itu sekdis yang berpenampilan sederhana ini menyampaikan dihadapan para siswa untuk terus melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi sesuai harapan dan cita-cita.
Biarkan anak-anak menjadi sendiri dengan pilihan sekolah sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki oleh anak tersebut, karena sangat diyakini bahwa anak memiliki imajinasi masa depan sesuai dengan yang diharapkannya.
Pada kesempatan yang sama kehadiran Sekdisdik Kota Bandung ini menjadi ruang diskusi dan menyampaikan aspirasi dari civitas akademika SMP Negeri 55 kota Bandung. (Kang Amat)