Prabunews.com – PT KAI kembali mengumumkan syarat baru naik Kereta Api (KA) yang berlaku mulai Senin, 15 Agustus 2022.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementrian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi pada Mada Pandemi Covid-19.
Syarat Baru Naik Kereta Api: Usia 18 Tahun ke Atas Wajib PCR
Penumpang KA jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib melakukan tes Rapid Tes Antigen (RT-PCR) 3×24 jam apabila belum mendapat vaksinasi dosis ketiga atau booster. Hal tes itu ditunjukkan pada saat boarding.
Jika Penumpang Usia 18 Tahun ke Atas Sudah Booster
Penumpang KA jarak jauh usia 18 tahun ke atas yang sudah mendapatkan dosis booster tidak perlu menunjukkan hasil tes negatif COVID-19. Berikut aturan-aturannya:
- Penumpang yang baru mendapat vaksinasi kedua dan pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam
- Penumpang yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam.
Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Usia 6-17 Tahun
Penumpang dengan usia 6-17 tahun tidak diwajibkan tes PCR apabila sudah mendapat vaksinasi dosis kedua. Berikut aturan-aturan untuk penumpang kereta api jarak jauh usia 6-17 tahun.
- Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua, wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif COVID-19.
- Penumpang yang baru mendapat vaksinasi dosis pertama diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes antigen 1×24 jam/ RT-PCR 3×24 jam.
- Penumpang yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes Antigen 1×24 jam/ RT-PCR 3×24 jam.
Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Usia di Bawah 6 Tahun
Syarat baru naik kereta api jarak jauh juga berlaku untuk penumpang usia di bawah 6 tahun. Berikut aturan-aturannya.
- Mereka tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR
- Wajib didampingi oleh pendamping sudah yang memenuhi persyaratan perjalanan.