Komisi III DPR Rapat Bahas Kasus Ferdy Sambo dengan Kapolri: Satgasus hingga Diagram Konsorsium 303

Prabunews.com –  Komisi III DPR kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP), kali ini dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Rabu (24/8).

Kapolri dalam rapat itu memaparkan kronologi insiden penembakan Brigadir J.

Beberapa permasalahan yang muncul saat ini pun dibahas dengan Kapolri. Permasalahan itu seperti Satgasus Merah Putih, judi online, hingga kasus Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, beredar isu tentang Konsorsium 303 di dalam tubuh Polri yang ‘melindungi’ perjudian.

Tak hanya itu, sebuah diagram yang menunjukkan kerajaan Sambo serta dirinya sebagai pucuk pun dibahas dalam rapat ini.

Dugaan keberadaan Konsorsium 303 serta keterlibatan puluhan anggota Polri dalam pembunuhan Brigadir J disebut-sebut sebagai buntut dari manipulasi kasus tersebut.

“Oleh karenanya Komisi III akan melakukan pantauan dan pengawasan terkait apa yang dilakukan oleh Kapolri kepada anggotanya. Sehingga menjadi catatan bagi kepala kepolisian dan institusinya ke depan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond.

Desmond menyebut kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ini sudah mulai terang. Sementara fakta-fakta lainnya, kata dia, akan terbukti di persidangan.

“Persoalan kasus Sambo akan selesai saat proses peradilan. Motifnya akan kelihatan apakah dilakukan di Magelang atau di mana. Sedangkan peradilan akan berjalan sekitar 4-6 bulan,” ujar Desmond.

Adapun rapat dengan Kapolri ini tak bisa sepenuhnya berlangsung terbuka untuk umum. Sebab, kasus dugaan pembunuhan Brigadir J belum dinyatakan lengkap atau P21.

“Kalau belum P21 kan ada hal-hal yang belum boleh dibuka ke publik karena dalam proses penyidikan, kemungkinan itu tertutup. Kalau itu yang ditanyakan, tapi kalau bukan itu yang ditanyakan, misal soal proses menunjang peradilan hukum ke depan, itu terbuka,” katanya.

Sebelumnya, Komisi III DPR juga telah menggelar rapat dengan Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM pada Senin (22/8) lalu. Dalam rapat itu membahas terkait pembunuhan Brigadir J hingga Konsorsium 303.

Scroll to Top