BANDUNG,Prabunews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk RPJMD 2025–2029 dan RKPD Tahun 2026 di Aula Barat Institut Teknologi Bandung, Senin, 28 April 2025.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pentingnya keselarasan visi pembangunan Kota Bandung dengan arah pembangunan Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
“Terpenting dalam Musrenbang ini adalah bagaimana kita menunjukkan sinkronisasi antara visi dan misi Kota Bandung, yaitu Bandung Utama, dengan visi Jawa Barat Istimewa dan visi nasional Asta Cita,” jelas Farhan.
Farhan menekankan bahwa keselarasan tersebut penting untuk menjaga konsistensi dan integrasi perencanaan pembangunan, baik jangka menengah maupun panjang.
Musrenbang ini membahas dua dokumen strategis:
-
RPJMD Kota Bandung 2025–2029
-
RKPD Kota Bandung Tahun 2026
Ia juga menyampaikan bahwa proses penyusunan dokumen ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, asosiasi profesi, dunia usaha, komunitas masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting agar perencanaan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tambah Farhan.
Farhan juga menyinggung kondisi fiskal Kota Bandung, yang masih menghadapi defisit anggaran sebesar Rp900 miliar. Oleh karena itu, diperlukan strategi penyusunan program yang cermat, efisien, dan berdampak langsung.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, menyatakan dukungannya terhadap proses penyusunan RPJMD ini yang dinilai sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia menambahkan bahwa DPRD akan mengawal agar janji kampanye kepala daerah dapat terimplementasi dalam dokumen RPJMD secara nyata.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, turut menegaskan kesiapan seluruh jajaran pemerintah kota untuk menyelesaikan dokumen perencanaan tersebut tepat waktu.
“Saat ini semua perangkat daerah tengah menyusun dan menyelaraskan Rencana Strategis (Renstra). Target kami, seluruh dokumen selesai pada Agustus 2025 sesuai regulasi,” terang Iskandar.
Ia juga memastikan bahwa koordinasi dengan DPRD berjalan baik, dan bahwa pengawasan dari Pemerintah Pusat menjadi pendorong agar seluruh tahapan penyusunan berjalan optimal.
Dengan Musrenbang ini, Pemkot Bandung berharap dapat melahirkan dokumen RPJMD dan RKPD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, adaptif terhadap tantangan zaman, dan selaras dalam mewujudkan visi Bandung sebagai kota yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis.
