Kejari Bandung Tetapkan Erwin dan Rendiana Awangga sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Bandung | Prabunews.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan paket pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Dalam konferensi pers resmi, Kepala Kejaksaan Kota Bandung Irfan menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pendalaman panjang sejak proses penyelidikan umum dimulai awal tahun 2025.

“Pada hari ini, Rabu, tanggal 10 Desember tahun 2025, saya selaku Kepala Kejaksaan Kota Bandung dengan didampingi oleh Ade saya, Pak Hakim, Pak Kasi Pidi, dan Jaksa senior kami, Pak Suparna, menyampaikan pers rilis terkait penetapan tersangka perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintah daerah Kota Bandung tahun 2025,” jelas Irfan.

Irfan menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan intensif:

“Hasil pemeriksaan terakhir pada hari Selasa, 9 Desember 2025 kemarin, dengan berdasarkan alat bukti yang cukup, Tim Jaksa Penuntut pada bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Kota Bandung telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan dua orang tersangka,” sambungnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka diduga meminta dan mengarahkan paket-paket pekerjaan kepada beberapa SKPD untuk kemudian diberikan kepada pihak tertentu yang diduga memiliki keterkaitan dengan mereka. Praktik ini dipandang sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan, mengingat posisi keduanya sebagai pejabat aktif yang memiliki pengaruh langsung dalam proses pengadaan.

Penyidik masih menelusuri aliran dana, dokumen proyek, dan pihak lain yang diduga terlibat.

Kejari Bandung menjelaskan bahwa penahanan belum dapat dilakukan karena terdapat prosedur tambahan terkait pejabat daerah aktif. Namun, penyidik memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa Pemkot menghormati proses penegakan hukum dan memastikan jalannya pemerintahan tidak terganggu oleh proses ini.

Perkembangan Penyidikan :

  • Lebih dari 70 saksi telah diperiksa.
  • Audit investigatif terkait kerugian negara masih berjalan.
  • Terbuka kemungkinan pengembangan terhadap pihak lain.
  • Bukti tambahan, termasuk dokumen proyek dan keterangan pejabat terkait, sedang dianalisis.

Penetapan Erwin dan Rendiana Awangga sebagai tersangka kembali menyoroti pentingnya transparansi dan integritas dalam pengelolaan anggaran publik. Kejari Bandung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan terbuka.

Scroll to Top