Bandung | Prabunews.com – Aliansi Pandawa Lima yang merupakan gabungan dari berbagai LSM dan ormas di Kota Bandung kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui audiensi resmi yang digelar bersama Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, S.E., M.Pd., atau yang akrab disapa Kang Erwin , mereka mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pertemuan tersebut berlangsung di Balai Kota Bandung dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan Aliansi Pandawa Lima. Dalam dialog yang berlangsung konstruktif, para peserta menyampaikan sejumlah masukan strategis terkait implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020, yang menjadi dasar penyusunan regulasi teknis di tingkat daerah.

Koordinator Aliansi Pandawa Lima, iwan oci , menekankan pentingnya kehadiran Perwal sebagai payung hukum operasional yang akan memperkuat sistem akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah. “Kami melihat belum adanya kejelasan secara rinci dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan daerah. Maka dari itu, kami mendorong Wali Kota agar segera mengesahkan Perwal yang relevan,” ujarnya.
Aliansi juga menyampaikan kekhawatiran mereka terkait potensi ketidaktertiban administrasi apabila aturan teknis yang merujuk pada Permendagri 77/2020 tidak segera diberlakukan dalam bentuk Perwal. Hal ini dikhawatirkan dapat menghambat efektivitas pembangunan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bandung menyambut baik inisiatif yang disampaikan dan berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi ini kepada Wali Kota serta tim penyusun regulasi di lingkungan Pemkot Bandung. “Kami apresiasi pandangan yang disampaikan. Ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam mempercepat penyusunan dan penerbitan Perwal agar pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah lebih akuntabel dan tertib,” ujarnya.
Aliansi Pandawa Lima berharap langkah ini menjadi pintu masuk bagi partisipasi publik yang lebih luas dalam proses perumusan kebijakan di Kota Bandung, khususnya dalam pengawasan anggaran dan pengadaan barang dan jasa agar lebih berpihak pada prinsip transparansi dan efisiensi.