Depok, Prabunews.com – Universitas Pamulang (UNPAM) telah menyelenggarakan acara wisuda yang bertempat di Tangerang Selatan,Banten. Sabtu (10/04/2021).
Acara Wisuda angkatan ke-69 Universitas Pamulang tersebut dilaksanakan dengan mematuhi prokes ketat yang dibuka langsung oleh Dr. E. Nurzaman AM, MM, M.Si sebagai ketua Yayasan Sasmita Jaya.
Ketika media Prabunews.com bertanya kepada salah satu wisudawan atas nama Jenius Gulo tentang bagaimana perasaannya di acara wisuda di UNPAM yang telah berlangsung hari ini, menyampaikan dengan wajah bahagia campur haru bahwa prosesi acara wisuda dilaksanakan dengan sederhana dan tetap mematuhi prokes yang ada.
“Saya sendiri sangat berterimakasih kepada UNPAM telah menerima saya sebagai mahasiswa di kampus ini, sebab kebijakan demi kebijakan yang di berikan sangat berpihak kepada kami sebagai mahasiswa. Contohnya saya adalah salah satu mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara materi,saya ini perantau bang”. Lanjut Jenius kepada awak media.
Hal senada juga di sampaikan oleh Nasrani Gulo yang juga sebagai wisudawati di Universitas Pamulang ini bahwa kami sebagai anak rantau sangat bersyukur dan berterima kasih kepada UNPAM yang selama ini telah menerima kami untuk menuntut ilmu sampai hari ini dan mendapatkan gelar sarjana.
Jenius Gulo menambahkan bahwa sangat berterima kasih kepada UNPAM melalui rektor Dr. (HC) Drs. H. Darsono yang telah membukakan pintu UNPAM kepada masyarakat luas dan kami perantau seperti saya, bisa berkuliah sore hari sehingga bisa bekerja di siang hari. Saya sendiri berasal dari kepulauan Nias Sumut.
Saya bersyukur dapat meraih cita-cita menjadi sarjana yaitu sarjana Hukum. Juga saya berterima kasih kepada kaprodi Dr. Taufik Kurrohman,S.H.I., M.H., kepada Dr. Oksidelfa Yanto,SH., M.H sebagai Dekan Fakultas Hukum UNPAM. Dan yang tidak terlupakan ialah kepada kedua orang tuaku yang ada di Nias Barat Sumut, meskipun mereka tidak dapat menghadiri acara wisuda ini tapi berkat doa-doa mereka cita-citaku dapat terkabulkan.
Wisudawan asal Nias ini sangat peduli dengan daerahnya sehingga mengangkat judul skripsinya tentang: “TINJAUAN YURIDIS POSISI HUKUM PEREMPUAN DALAM HUKUM ADAT NIAS TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARISAN BERDASARKAN PASAL 2 PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NO.3 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN MENGADILI PERKARA PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM”, (Analisis putusan mahkamah agung nomor 573 k/pdt/2017).
Besar harapan saya kedepannya ilmu yg saya dapatkan di Universitas Pamulang ini semoga bercahaya dan gemilang seperti cahaya dan dapat berguna bagi bangsa indonesia dan secara khususnya untuk daerah tercinta Nias barat Provinsi Sumatra Utara, agar hukum adat dituangkan dalam satu perda di kepulauan Nias sehingga dapat menjadi aset generasi yang dapat di pedomani dan dikenal oleh masyarakat luas baik di skala nasional maupun dunia. Kedudukan hukum nasional dapat melindungi kedudukan hukum adat di kepulauan Nias sehingga tercapainya tujuan keadilan hukum di seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang bulu,Tegas Jenius mengakhiri.
Kami ini anak rantau,kini dia telah meraih gelar sarjana hukum yang dulu hanya mengadu nasib di perantauan. Sekarang telah menuai hasil dan mendapatkan gelar sarjana, harapan kami semoga ilmu yang telah di dapat di bangku kuliah bermanfaat bagi nusa dan bangsa juga bagi keluarga dan tetap mengandalkan Tuhan, demikian perkataan Oscar Gulo abang kandung Jenius, sembari berfoto dengan keluarga besar yang hadir dan dengan memberi bunga sebagai ucapan selamat.
(RG EKO)